CIREBON – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon bersama dengan Polres Cirebon Kota menyisir sejumlah kendaraan yang belum membayar pajaknya di Jalan Cipto Mangunkusumo.
Kepala BPKPD Kota Cirebon M. Arif Kurniawan mengatakan, operasi gabungan tersebut menyasar kendaraan-kendaraan plat E yang diperiksa pajaknya sudah bayar atau belum.
“Jadi ini sifatnya melihat mereka sudah membayar pajak atau belum, bukan bagian dari pelanggaran lalu lintasnya,” katanya, Kamis (15/10/2026).
Dirinya melanjutkan, pemeriksaan kendaraan tersebut sudah memasuki hari ketiga dan terakhir pada bulan Oktober.
“Hampir setiap bulan kita melakukan kegiatan seperti ini, dan ini memang diapresiasi oleh Pemprov Jabar dan juga KPP Pratama, dalam rangka memang meningkatkan pembayaran pajak, yang nantinya dari hasil pajak tersebut akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk pajak option, dan bisa untuk melakukan pembangunan daerah,” lanjutnya.
Arif mengungkapkan, untuk capaian pajak option sendiri sudah 68,77 persen, dengan total nilai Rp36,2 miliar dari target Rp52 miliar.
“Ada beberapa hal yang dipertimbangkan terkait dengan target, karena memang antusiasme masyarakat masih sangat bagus, jadi kita pertahankan, mudah-mudahan bisa sampai target ya,” ungkapnya.
Kepala P3DW Samsat Kota Cirebon Aep Saepul Bahri mengatakan, total potensi pajak kendaraan ada 167.765 kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Dari total tersebut, yang taat membayar pajak sendiri persentasenya 62 persen, sisanya 38 persen tidak taat, kalau yang tidak taat itu ada sekitar 62 ribu unit kendaraan,” paparnya.***(Sakti)











