BeritaCirebon

100 Hari Kerja Wali Kota Cirebon, Satpol PP Jaga Ketertiban Selama Ramadan dan Tertibkan Reklame tak Berizin

1007
×

100 Hari Kerja Wali Kota Cirebon, Satpol PP Jaga Ketertiban Selama Ramadan dan Tertibkan Reklame tak Berizin

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dalam 100 hari kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon Effendi Edo – Siti Farida, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Cirebon memiliki sejumlah program kerja.

Kepala Satpol-PP Kota Cirebon Edi Siswoyo mengatakan, program awal sendiri memastikan pengamanan Surat Edaran (SE) Wali Kota saat bulan suci Ramadan.

“Pastinya kita melakukan pengamanan pada bulan suci Ramadan sesuai dengan surat edaran, yang di antaranya penutupan tempat hiburan malam selama bulan puasa,” katanya, Jumat (28/2/2025).

Dirinya melanjutkan, selain penitupan tempat hiburan malam pihaknya akan melakukan pengamanan pada pedagang musiman takjil di Jalan Kartini, mulai dari Masjid At Taqwa sampai dengan Alun-alun Kejaksan.

“Untuk PKL takjil tidak diizinkan sesuai keputusan Wali Kota tahun 2012 tidak diperbolehkan berusaha dagang di trotoar dan jalan 6 ruas jalan,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, petugas Satpol-PP Kota Cirebon sendiri akan berjaga di lokasi yang menjadi titik PKL penjual takjil mulai dari H-1 puasa.

Selain itu, Satpol-PP Kota Cirebon sendiri akan bekerjasama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait dengan pemasangan stiker wajib pajak.

“Kita juga akan melakukan penertiban reklame yang tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Cirebon,” jelasnya.

Tak lupa, penertiban parkir liar yang bekerja sama dengan Dinas Perhubungan juga menjadi fokus utama Satpol-PP Kota Cirebon.

“Kita juga akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk mengawasi parcel menjelang Idul Fitri, dan melakukan pengamanan arus mudik bersama Polres dan Dinas Perhubungan,” tutupnya.***(Sakti)