CIREBON – Polres Cirebon Kota menyediakan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, pihaknya menyediakan penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
“Nantinya masyarakat datang ke pos penjagaan membawa KTP, dan juga STNK motor tersebut sebagai bukti kepemilikan kendaraan,” katanya, Minggu (23/3/2025).
Untuk menunjang hal tersebut, pihaknya sudah menyediakan parkiran untuk 50 unit kendaraan bermotor dan juga 5 unit mobil.
“Tidak ada batas waktu untuk penitipan setelah mudik masyarakat boleh mengambil kendaraannya, dan menyerahkan tanda penitipan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, penitipan kendaraan tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.
“Ini gratis, nanti boleh menitipkan di Polres Cirebon Kota, maupun juga jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” tegasnya.***(Sakti)











