BeritaCirebon

Update Kasus PIP di Cirebon, Kejari akan Panggil Pihak Ini

1059
×

Update Kasus PIP di Cirebon, Kejari akan Panggil Pihak Ini

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan memanggil staf ahli DPR RI dari salah satu partai politik terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Program Indonesia Pintar (PIP).

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap salah satu staf DPR RI dan rencananya akan hadir pada pekan depan.

“Iya kita sudah bersurat dan melakukan pemanggilan pada pekan depan, itu salah satu staf ahli DPR RI,” katanya, Rabu (16/4/2025).

Selain memanggil staf ahli DPR RI, pihaknya juga akan menelusuri keterlibatan bank dalam penyaluran dana PIP tersebut.

“Diduga memang ada pengkondisian terkait dengan penyamaan pin rekening masing-masing siswa, kita sedang dalami ini, apakah pihak sekolah yang mengharuskan sama atau memang bersekongkol dengan pihak bank,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari auditor terkait dengan kerugian negara.

“Untuk tersangka sampai saat ini belum bisa kami sampaikan, tapi kita sedang fokus di SMA Negeri 7 terlebih dahulu.

Selain itu, Slamet mengaku akan memanggil saksi dari Kementerian Pendidikan terkait teknis penyaluran dana.***(Sakti)