BeritaCirebon

Tekan Angka Kriminalitas, Kecamatan Pekalipan Sosialisasikan Jam Malam

974
×

Tekan Angka Kriminalitas, Kecamatan Pekalipan Sosialisasikan Jam Malam

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kecamatan Pekalipan mensosialisasikan surat edaran Wali Kota Cirebon tentang jam malam bagi para pelajar di beberapa titik di wilayahnya.

Camat Pekalipan, Gandi mengatakan, pihaknya bersama dengan unsur kepolisian dan TNI mensosialisasikan kepada para pelajar yang melanggar surat edaran Wali Kota Cirebon tentang jam malam.

“Kita temukan beberapa pelajar yang masih berada diluar dan kita imbau untuk segera pulang ke rumah, kita sosialisasikan juga surat edaran Wali Kota Cirebon tentang jam malam dari pukul 21.00 sampai pukul 04.00,” katanya, Rabu (9/7/2025).

Dirinya melanjutkan, pada penertiban tersebut dibagi menjadi dua tim yaitu Kelurahan Pekalipan dan Pekalangan, tim kedua Kelurahan Jagasatru dan Kelurahan Pulasaren.

“Kita hampir 50 orang mengikuti penertiban kita berkolaborasi, penertiban ini juga sekaligus meminimalisir angka kriminalitas yang ada di Kecamatan Pekalipan yang kita akui memang angkanya cukup lumayan, terutama geng motor sering memancing keributan,” lanjutnya.

Ganti mengungkapkan, penertiban tersebut bukan merupakan langkah pertama dan akan dilakukan secara rutin.

“Ini bukan yang pertama, kita sebelumnya juga sudah lakukan penertiban kedepannya juga kita akan lakukan secara terus menerus,” ungkapnya.***(Sakti)