BeritaCirebon

DPRD Apresiasi Pemkot Cirebon Soal Penataan Bantaran Kali Sukalila

862
×

DPRD Apresiasi Pemkot Cirebon Soal Penataan Bantaran Kali Sukalila

Sebarkan artikel ini

CIREBON — Upaya serius Pemerintah Kota Cirebon dalam menata bantaran Kali Sukalila menuai apresiasi luas, termasuk dari kalangan wakil rakyat. Penataan yang digagas langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.AP., M.Si., dinilai sebagai langkah nyata dan berani dalam mengembalikan fungsi sungai sekaligus menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi masyarakat.

Program penataan bantaran Kali Sukalila tidak hanya berorientasi pada keindahan kota, tetapi juga menyentuh aspek penting lainnya, seperti pengendalian banjir, peningkatan kualitas lingkungan, serta penataan ruang kota yang berkelanjutan. Di sisi lain, Pemkot Cirebon juga memastikan proses penataan dilakukan secara humanis, termasuk dengan menyiapkan lokasi relokasi agar para pedagang kaki lima (PKL) tetap dapat melanjutkan aktivitas ekonominya.

Anggota DPRD Kota Cirebon, Anita Tri Handayani, menyampaikan bahwa langkah Pemkot Cirebon patut mendapat dukungan penuh karena membawa dampak strategis bagi kota. Menurutnya, kawasan bantaran sungai yang sebelumnya terkesan kumuh dan tidak tertata kini mulai bertransformasi menjadi ruang yang lebih rapi, fungsional, dan berpotensi menjadi ruang publik yang produktif.

“Penataan bantaran Kali Sukalila ini menunjukkan keseriusan Wali Kota Cirebon dalam menata kawasan perkotaan secara berkelanjutan. Bukan hanya mempercantik kota, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan kenyamanan warga,” ujar Anita saat dimintai keterangan di sela-sela aktivitasnya.

Ia menambahkan, perubahan wajah bantaran sungai harus diiringi dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan penataan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keberlanjutan pengelolaan dan kepatuhan terhadap aturan.

“Pemeliharaan fasilitas, pengawasan kebersihan, serta penegakan aturan menjadi kunci agar kawasan ini tidak kembali disalahgunakan. Kolaborasi semua pihak sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Anita juga menegaskan bahwa DPRD Kota Cirebon akan terus mendukung kebijakan penataan kawasan yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia berharap, program serupa dapat dilakukan secara bertahap di titik-titik lain di Kota Cirebon.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Kota Cirebon, Erry Yudistira Ramadhan, S.H., juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penataan Kali Sukalila. Menurutnya, sungai tersebut memiliki peran vital sebagai saluran air utama di Kota Cirebon, sehingga harus dijaga dan dikembalikan sesuai dengan fungsinya.

“Penataan Kali Sukalila bukan semata soal estetika, tetapi menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Normalisasi aliran sungai dan penataan bantaran sangat penting untuk meminimalisasi risiko banjir,” ujar Erry.

Ia menekankan bahwa penataan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan, dengan mengedepankan fungsi ekologis serta kenyamanan masyarakat. Selain itu, Erry mendorong adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk pelibatan aktif masyarakat sekitar, agar hasil penataan dapat dijaga bersama.

Lebih lanjut, Erry mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap proses penataan, terutama yang berkaitan dengan warga yang bermukim atau beraktivitas di sekitar bantaran sungai.

“Prinsipnya, penataan harus memperhatikan aspek sosial. Pemerintah perlu mencari solusi terbaik bersama masyarakat agar tidak menimbulkan persoalan baru,” katanya.

Ia berharap, penataan Kali Sukalila dapat memberikan dampak jangka panjang bagi Kota Cirebon, mulai dari peningkatan kualitas lingkungan, tersedianya ruang publik yang lebih tertata, hingga mendukung pembangunan kota yang berwawasan lingkungan.

“Jika dikelola dengan baik dan sesuai fungsinya, Kali Sukalila bisa menjadi aset kota yang bernilai bagi generasi sekarang dan mendatang,” pungkas Erry.***