Berita

Wacana Sekolah 5 Hari untuk SD di Kota Cirebon Menguat, Disdik Masih Kaji Penerapan

594
×

Wacana Sekolah 5 Hari untuk SD di Kota Cirebon Menguat, Disdik Masih Kaji Penerapan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon tengah mengkaji penerapan sistem sekolah lima hari untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kota Cirebon. 

Kebijakan ini berpotensi membuat siswa SD tidak lagi masuk sekolah pada hari Sabtu, mengikuti pola yang lebih dulu diterapkan di tingkat SMP.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kadini, menjelaskan bahwa wacana tersebut muncul seiring adanya kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi ini mendorong penyesuaian aktivitas belajar mengajar di sekolah.

“Wacana sekolah lima hari ini sudah lama ada. Kemungkinan Sabtu akan diliburkan, seperti yang sudah berjalan di SMP,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Meski demikian, penerapan kebijakan tersebut tidak bisa dilakukan secara instan. Disdik Cirebon masih menyiapkan berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, termasuk fasilitas penunjang kegiatan siswa di sekolah.

Menurut Kadini, salah satu aspek penting yang sedang dipersiapkan adalah pemenuhan sarana ibadah serta penyesuaian sistem pembelajaran. Jika kebijakan ini diterapkan, maka seluruh materi pelajaran yang biasanya diberikan pada hari Sabtu akan dialihkan ke hari efektif lainnya.

“Kami sedang mengkaji kurikulumnya. Jadi, pelajaran hari Sabtu nanti akan dipindahkan ke hari biasa,” jelasnya.

Dalam skema yang dipertimbangkan, hari Sabtu tidak sepenuhnya kosong. Sekolah tetap dapat mengisinya dengan kegiatan ekstrakurikuler untuk mendukung pengembangan minat dan bakat siswa.

Disdik menargetkan keputusan terkait kebijakan ini bisa segera ditetapkan setelah ada arahan resmi dari pemerintah pusat serta keputusan Wali Kota Cirebon. Bahkan, tidak menutup kemungkinan sistem sekolah lima hari untuk SD mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru mendatang.

Sementara itu, kebijakan berbeda berlaku di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Hingga saat ini, belum ada rencana penerapan pembelajaran daring secara menyeluruh.

Kepala SMA Negeri 6 Cirebon, Lina Herlina, mengungkapkan pihaknya belum menerima surat edaran resmi terkait pembelajaran daring dari pemerintah pusat.

“Belum ada edaran. Namun jika sewaktu-waktu harus diterapkan, kami sudah siap dari sisi sarana dan prasarana,” katanya.

Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan, terutama terkait keterbatasan perangkat digital yang dimiliki sebagian siswa.

Untuk itu, pihak sekolah berkomitmen memberikan dukungan penuh agar seluruh siswa tetap dapat mengikuti proses pembelajaran.

“Bagi siswa yang terkendala gadget atau ekonomi, kami akan fasilitasi dan bantu semaksimal mungkin,” pungkasnya.***(Sakti)