BeritaCirebon

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Amphetamine

891
×

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Tiga Orang Positif Amphetamine

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Polres Cirebon Kota menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kota Cirebon, Minggu (23/8/2026) dini hari. 

Razia yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut menyasar potensi penyalahgunaan narkoba sekaligus peredaran minuman beralkohol.

Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di sejumlah tempat hiburan malam. Pemeriksaan meliputi perizinan minuman beralkohol, ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, hingga pelaksanaan tes urine.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan menyita sejumlah minuman beralkohol dari berbagai jenis. Seluruh barang yang diamankan kemudian dibawa untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya memeriksa barang dan lokasi, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam.

Hasilnya, tiga orang dinyatakan positif amphetamine. Ketiganya masing-masing berinisial U.S. (22 tahun), perempuan asal Kabupaten Indramayu; F. (20 tahun), laki-laki asal Kota Cirebon, serta L.A.H. (27 tahun), perempuan asal Kota Cirebon.

Ketiga orang tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Cirebon Kota.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan penyebab hasil positif tersebut sekaligus menentukan langkah hukum sesuai hasil penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menegaskan, razia merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban di tempat hiburan malam.

“Razia ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan pemeriksaan secara profesional dan menindaklanjuti setiap temuan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Shindi Al Afghany.

Polres Cirebon Kota memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, sekaligus menekan potensi peredaran narkoba dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Kota Cirebon.***