KUNINGAN – Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, resmi ditetapkan sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon.
Penetapan tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal sekaligus mendorong potensi ekonomi desa agar berkembang lebih optimal.
Peresmian Desa EKI Jagara berlangsung dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026, Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut melibatkan OJK Cirebon, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, pemerintah desa, BUMDes, pelaku UMKM serta berbagai pemangku kepentingan.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa Ekosistem Keuangan Inklusif oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.
Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, pelaku industri jasa keuangan, BUMDes, pelaku UMKM, tokoh masyarakat dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
### Bukan Sekadar Akses Keuangan
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, Desa EKI tidak hanya berorientasi pada tersedianya akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan.
Menurutnya, masyarakat juga perlu memiliki pemahaman yang cukup agar mampu menggunakan produk keuangan secara tepat dan sesuai kebutuhan.
“Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif,” ujar Agus.
Ia menilai Desa Jagara memiliki modal ekonomi yang cukup kuat untuk dikembangkan. Selain memiliki aktivitas pariwisata, desa tersebut juga telah memiliki BUMDes, UMKM dan berbagai usaha masyarakat.
“Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal,” katanya.
Melalui program Desa EKI, OJK Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal.
Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah edukasi dan product matching, yakni mempertemukan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha dengan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai.
Bagi pelaku usaha, akses tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan transaksi, tabungan hingga pembiayaan usaha. Sementara bagi masyarakat, literasi keuangan dapat membantu mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan serta mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak.
Desa Jagara memiliki posisi strategis sebagai salah satu desa penyangga **Waduk Darma**. Kedekatan dengan kawasan wisata tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai usaha yang melayani wisatawan maupun masyarakat sekitar.
Aktivitas ekonomi masyarakat pun telah berkembang dalam berbagai sektor, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga UMKM.
Keberadaan BUMDes turut menjadi bagian dari upaya desa dalam mengelola dan mengembangkan potensi ekonomi lokal.
Namun, pertumbuhan ekonomi tersebut dinilai perlu dibarengi dengan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan serta memperoleh layanan keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan.
Karena itu, penetapan Jagara sebagai Desa EKI diharapkan mampu memperkuat keterhubungan antara aktivitas ekonomi masyarakat dengan literasi dan akses keuangan.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. Menurutnya, penguatan literasi dan akses keuangan dapat menjadi modal penting bagi masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
“Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Dian.
Ia mengatakan, posisi Jagara sebagai desa penyangga Waduk Darma memberikan peluang besar bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam aktivitas ekonomi yang tumbuh di kawasan wisata tersebut.
Dian menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuningan akan terus mendukung pengembangan Desa Jagara melalui sinergi lintas sektor.
“Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri,” katanya.
Menurut Dian, ketika pemerintah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan dan masyarakat bergerak dalam satu visi, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan.
“Desa menjadi kekuatan utama pembangunan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menilai desa penyangga memiliki peran penting dalam memastikan pertumbuhan sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat,” ujar Herman.
Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menjadi bagian dari rantai ekonomi yang terbentuk dari aktivitas pariwisata.
Karena itu, pengembangan destinasi wisata perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha.
Herman juga menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam mengelola pendapatan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi.
“Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan,” katanya.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI semakin relevan karena berlangsung bersamaan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026 pada 29–30 Agustus 2026.
Festival tersebut menjadi ruang bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, memperluas jejaring sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas.
Beragam produk lokal ditampilkan dalam kegiatan tersebut, termasuk kuliner masyarakat melalui “Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna”.
Kehadiran produk-produk lokal itu menunjukkan bahwa potensi ekonomi desa dapat dikembangkan melalui kreativitas masyarakat sekaligus diperkenalkan kepada pasar yang lebih luas.
Bagi Desa Jagara, momentum tersebut menjadi peluang untuk memperkuat aktivitas ekonomi yang telah berjalan.
Potensi lokal, BUMDes dan UMKM diyakini dapat berkembang lebih besar apabila didukung kapasitas usaha, akses pasar serta pengelolaan keuangan yang baik.
Ke depan, penguatan Desa EKI Jagara diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses terhadap layanan jasa keuangan formal serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
OJK Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Kuningan, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM dan masyarakat akan terus memperkuat kolaborasi.
Penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI menjadi langkah awal untuk memperkuat potensi ekonomi yang telah tumbuh sekaligus memberikan masyarakat akses dan pemahaman yang lebih baik dalam memanfaatkan layanan keuangan.
Atas hal tersebut, Desa EKI Jagara diharapkan dapat berkembang menjadi ekosistem ekonomi desa yang semakin kuat, mandiri dan produktif, dengan masyarakat serta pelaku usaha sebagai aktor utama pembangunan ekonomi desa.***











