CIREBON – Seorang anak berusia 12 tahun berinisial DA diduga dirudapaksa salah seorang guru pendidikan jasmani (penjas) di salah satu sekolah dasar yang ada di Kota Cirebon.
Menurut DA, perbuatan tak menyenangkan itu terjadi pada Senin (26/2/2024) lalu. Ia mengaku, diajak gurunya tersebut berinisial FB untuk jalan-jalan.
Dia mengaku tidak bisa menolak ajakan pelaku, FB membawanya ke kos-kosan yang berada di Jalan Pemuda Kota Cirebon.
“Di dalam kamar itu bapak ngajak aku gituan. Aku sudah nolak tapi bapaknya maksa terus,” katanya, Rabu (6/3/2024).
Dirinya melanjutkan, setelah kejadian tersebut ia menceritakan kejadian tersebut kepada temannya.
“Saya ga berani cerita, tapi saya cerita ke teman saya, lalu teman saya cerita ke orang tua,” ungkapnya.
Mendengar kesaksian anaknya, orang tua DA sudah melaporkan aksi bejat guru honorer tersebut ke Polres Cirebon Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Kadini mengatakan, sudah mendengar kasus tersebut.
“Sudah dengar, tadi juga saya sudah tengok korban,” katanya.
Ia menuturkan, sanksi tegas berupa pemberhentian juga akan dilakukan kepada guru honorer tersebut.
“Yang jelas dia itu honorer, ya pasti langsung diberhentikan,” tuturnya.***