Anggota DPR Minta Kepolisian Berantas Judi Online Secara Keseluruhan

Arsip - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi. ANTARA/HO-Humas Polda Sultra.

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, meminta pemerintah melalui Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan tindakan tegas dalam memberantas judi online secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai respons atas keprihatinan yang mendalam terhadap maraknya praktik judi online di tengah masyarakat.

“Tentunya ini sangat memprihatinkan. Pemerintah melalui kepolisian harus dapat memberantas judi online secara keseluruhan, apakah judi online dioperasikan di dalam negeri atau dari luar Indonesia. Kepolisian harus mengungkapnya,” kata Andi yang dikutip dari ANTARA, Minggu (10/9/23).

Bacaan Lainnya

Andi menekankan bahwa perkembangan teknologi seringkali disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan. Bandar judi online, menurut Andi, memanfaatkan teknologi ini sebagai sarana untuk meraih keuntungan dengan mudah dan pada akhirnya merusak generasi bangsa.

Karenanya, Andi juga mendorong adanya kerja sama lintas sektor dalam upaya memberantas judi online ini.

“Kepolisian harus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam memberantas judi online. Terlebih, promosi judi online saat ini sangat marak dan berani membayar mahal para selebgram,” katanya.

Andi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik judi online. Menurutnya, judi online memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian dan kestabilan rumah tangga, terutama bagi yang telah berkeluarga.

“Dampak dari judi online banyak yang meminjam pinjaman online untuk bermain kembali dan akhirnya tidak dapat membayar. Akibat hal itu berujung pada pengambilan aset kreditur,” ujar Andi.

Andi juga menyatakan bahwa judi online dapat mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan kriminal sebagai akibat dari kekalahan dalam perjudian.

“Tentunya ini sangat miris dan bisa saya bilang dampak judi online hampir sama dengan narkoba,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu dalam menindak tegas para pelaku tindak pidana judi online yang semakin marak di masyarakat dan menimbulkan dampak negatif.

“Saya kira masalah judi kami tidak pernah ragu,” kata Sigit di Jakarta, Jumat (1/9).

Jenderal bintang empat ini juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam upaya menindak judi online yang saat ini menjadi keprihatinan serius.***

Pos terkait