Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Bermodus Jadi Tim Nakes, Komplotan Ini Gasak Emas 37 gram di Gebang Cirebon

517
×

Bermodus Jadi Tim Nakes, Komplotan Ini Gasak Emas 37 gram di Gebang Cirebon

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kasus pencurian emas seberat 37 gram menggegerkan warga Desa Pelayangan, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Pencurian ini dilakukan oleh komplotan yang menyamar sebagai tenaga kesehatan (nakes) dari Dinas Kesehatan setempat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap tiga pelaku wanita berinisial DF, KP, dan NA, serta dua pelaku pria berinisial AS dan DI. Mereka ditangkap berkat rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian. 

“Dua pelaku pria bertugas sebagai driver dan mengalihkan perhatian korban dengan pemeriksaan kesehatan,” ujar Sumarni, Jumat (18/10/2024).

Menurutnya, komplotan ini sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah lain. “Setelah berhasil mencuri emas 37 gram senilai sekitar Rp25 juta, mereka langsung melarikan diri,” tambahnya.

Beberapa hari setelah kejadian yang berlangsung pada 9 Oktober 2024, tiga pelaku wanita berhasil ditangkap di Bekasi, sementara dua pria ditangkap di Pelabuhan Merak saat mencoba kabur ke Sumatera. “Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara,” jelas Kapolresta.

DF, salah satu pelaku wanita, mengaku terlibat karena desakan ekonomi. “Uangnya dibagi rata, saya ikut karena kepepet ekonomi,” ungkapnya.

Korban, Murni (55), mengaku tidak curiga saat empat orang berpakaian serba putih datang ke rumahnya, mengaku sebagai petugas kesehatan. Mereka berpura-pura memeriksa kesehatannya dan meminta Murni melepaskan perhiasannya saat terapi. Setelah pelaku pergi, Murni baru menyadari bahwa cincin dan gelangnya hilang. “Saya baru sadar setelah mereka pergi,” kata Murni.*** (Didin)

TiketFest