Berita

BPKH Diminta Transparan Kelola Rp171,6 Triliun Uang Jemaah Haji

789
×

BPKH Diminta Transparan Kelola Rp171,6 Triliun Uang Jemaah Haji

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI didorong untuk transparan dalam mengelola keuangan jemaah haji.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Dalam sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Cirebon, BPKH RI sendiri mengelola setidaknya Rp171,6 triliun uang jemaah haji.

Staf Ahli BPKH RI Zulhendra mengatakan, untuk target keuntungan pada tahun 2025 sendiri ada sekitar Rp12 triliun.

“Nantinya uang tersebut dipakai untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan juga dikirimkan ke jemaah melalui virtual account agar pelunasan hajinya tidak terlalu besar,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Dirinya melanjutkan, untuk penyaluran BPIH dan virtual account tersebut pembagiannya akan berdasarkan hasil rapat dengan parlemen.

“Kita juga menunggu berapa yang akan ditetapkan, yang jelas keuntungan yang sekarang sudah terjadi pada tahun 2024 Rp11 triliun akan ditentukan dari rapat, untuk keuntungan 2025, akan dipakai pada tahun 2026, jadi kita hanya standby uang saja,” lanjutnya.

Keuntungan tersebut, berasal dari berbagai macam investasi syariah yang dilakukan, baik investasi langsung maupun investasi obligasi atau sukuk.

Sementara itu, Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan Selly Gantina berharap, BPKH dapat transparan dalam penggunaan uang Rp171,6 triliun tersebut.

“BPKH juga ingin adanya penambahan nilai manfaat yang lebih besar lagi agar dapat dirasakan oleh para jemaah dalam rangka pengurangan nilai pelunasan yang akan datang,” katanya.

Selain itu, waktu tunggu haji sendiri saat ini bertambah menjadi 26 tahun, dari semula 15 tahun berlaku di seluruh Indonesia.

“Hal tersebut dikarenakan asas keadilan bagi seluruh masyarakat di Indonesia, namun memang untuk Jawa Barat harus kehilangan kuota jemaah yaitu sebesar sembilan ribu,” jelasnya.***(Sakti)