CIREBON – Pengucapan janji dan sumpah Calon Legislatif (Caleg) terpilih menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon yang sedianya akan dilaksanakan pada Senin 12 Agustus 2024 dipastikan tertunda.
Kondisi tersebut terjadi karena hingga Minggu (11/8/2024) belum ada penetapan Caleg terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengatakan, terkait dengan persiapan sumpah dan janji caleg terpilih, sampai saat ini ada satu persyaratan yang belum bisa dipenuhi KPU yakni penetapan caleg terpilih dan perolehan kursi DPRD.
“KPU Kota Cirebon masih menunggu surat dari KPU RI untuk melaksanakan hal tersebut. Sampai sekarang KPU Kota Cirebon belum menerima (surat penetapan Caleg terpilih),” terang Mardeko, Minggu (11/8/2024).
Menurut Mardeko, situasi seperti itu terjadi di semua KPU kabupaten/kota/provinsi yang kemarin ada sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Dari MK belum memberikan ke KPU,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, sampai saat ini belum ada (surat) seperti yang disampaikan oleh Ketua KPU yakni belum ada penetapan dari MK.
“Sudah dipastikan besok (Senin 12 Agustus) tidak ada pelantikan DPRD Kota Cirebon,” ucap Agus Mulyadi.***