Scroll untuk baca artikel
Berita

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Berikut Biodata Asrul Sani

267
×

Dilantik Jadi Hakim Konstitusi, Berikut Biodata Asrul Sani

Sebarkan artikel ini
Politikus senior Arsul Sani mengucap sumpah sebagai Hakim Konstitusi di hadapan Presiden Joko Widodo, dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik politikus senior Arsul Sani menjadi Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).

Arsul Sani dilantik sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 102 P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD RI 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Arsul ketika mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi.

Dikutip dari ANTARA, Kamis (18/1/2024), Arsul diajukan DPR sebagai Hakim Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams yang purna tugas karena memasuki usia pensiun Hakim Konstitusi, yakni 70 tahun pada 17 Januari 2024.

Arsul lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Ia merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebelum diajukan menjadi hakim konstitusi.

Arsul mengenyam pendidikan dasar hingga sekolah menengah atas di kota kelahirannya, kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ia melanjutkan studinya dengan menempuh pendidikan Magister Komunikasi di Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi The London School of Public Relations, lalu merampungkan pendidikan Doktor dengan jurusan Justice & Policy di Glasgow Caledonian University.

Arsul memberikan kontribusi dalam dunia hukum dan politik Indonesia, mulai dari aktif dalam berbagai organisasi hingga Lembaga Bantuan Hukum.

Bukan hanya itu, perjalanan panjang Arsul sebagai politisi terbukti dengan mengemban sejumlah jabatan di DPR dan MPR.*

TiketFest