CIREBON – Penyandang disabilitas saat ini sangat sulit untuk mencari pekerjaan yang layak.
Kepala Bidang Pelatihan dan Penempatan, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cirebon Fatwa Alfatiyah mengatakan, pihaknya sendiri sudah menyediakan unit pelayanan disabilitas.
“Pada unit ini kedepannya kita akan memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan khusus untuk penyandang disabilitas,” katanya, Jumat (15/12/2023).
Dirinya melanjutkan, pihaknya juga bersedia untuk menjembatani penyandang disabilitas dengan perusahaan-perusahaan di Kota Cirebon.
“Kita juga berkeinginan untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas terkait untuk bekerja di perusahaan maupun berwirausaha,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, terdapat 2 perusahaan yang saat itu bekerja sama untuk merekrut penyandang disabilitas.
“Untuk honorisasi sendiri antara penyandang disabilitas dengan pekerja biasa tidak ada perbedaan, dan sama sesuai dengan upah minimum kota,” ungkapnya.
Fatwa menuturkan, untuk sarana dan prasarana sendiri tidak ada diskriminasi antara penyandang disabilitas dengan karyawan biasa.
Pihaknya juga selalu menyebarkan informasi terkait dengan lowongan pekerjaan disabilitas melalui sosial media dan juga pamflet di Dinas Ketenagakerjaan.
“Kita selalu mengimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk mematuhi UU no 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, perusahaan wajib untuk memberikan peluang 1 persen untuk penyandang disabilitas,” tutupnya.*(Sakti)