BeritaCirebon

Forkopimda Kota Cirebon Jaga Natal Kondusif, Tahun Baru 2026 Dirayakan Tanpa Euforia

760
×

Forkopimda Kota Cirebon Jaga Natal Kondusif, Tahun Baru 2026 Dirayakan Tanpa Euforia

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan monitoring pelaksanaan Misa Malam Natal di sejumlah gereja, Rabu malam (24/12/2025). Langkah ini dilakukan untuk memastikan ibadah Natal berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengatakan monitoring bersama Forkopimda Plus merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah.

“Malam ini kami memantau beberapa gereja. Alhamdulillah seluruh rangkaian ibadah berjalan lancar, aman, dan kondusif. Ini menjadi bukti bahwa kerukunan dan keharmonisan di Kota Cirebon terjaga dengan baik,” ujar Effendi Edo saat ditemui di Gereja Santo Yusuf, Jalan Yos Sudarso.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menegaskan kebijakan Pemkot Cirebon yang memutuskan tidak menggelar perayaan maupun pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini berbeda dari tradisi pergantian tahun pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya menegaskan, untuk malam tahun baru kali ini di Kota Cirebon tidak ada perayaan, hiburan, maupun pesta kembang api,” tegasnya.

Menurut Effendi Edo, keputusan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah terdampak bencana alam.

“Banyak saudara kita di daerah lain yang sedang mengalami musibah. Oleh karena itu, tidak selayaknya kita merayakan tahun baru dengan hiruk pikuk. Kebijakan ini berlaku untuk pemerintah daerah,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan pihak kepolisian tidak merekomendasikan adanya pesta kembang api di wilayah hukum Polres Cirebon Kota pada malam pergantian tahun.

“Kebijakan ini sebagai wujud empati kepada saudara-saudara kita yang terdampak bencana, baik di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, maupun di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

AKBP Eko Iskandar menegaskan, Polres Cirebon Kota tidak akan mengeluarkan rekomendasi penyalaan kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Selain itu, kepolisian juga telah melakukan razia terhadap pedagang kembang api.

“Razia disertai imbauan kepada pedagang agar menjaga situasi tetap kondusif. Pada prinsipnya kami tidak melarang masyarakat merayakan tahun baru, namun kami mengajak semua pihak untuk berempati,” katanya.

Ia menambahkan, patroli pengamanan akan digelar di sejumlah titik keramaian saat malam pergantian tahun. Jika ditemukan masyarakat yang menyalakan kembang api, petugas akan memberikan imbauan secara persuasif.

“Kembang api yang dimaksud adalah yang meluncur dan meledak di udara. Petugas akan mengingatkan agar tidak menyalakan demi menjaga keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.***