CIREBON — Di sebuah pagi yang lengang di SMP Negeri 1 Suranenggala, langkah kaki ratusan siswa terdengar bersahut-sahutan. Namun hari itu bukan hari biasa.
Di tengah hiruk pikuk sekolah, hadir sebuah pesan besar yang dibawa rombongan tamu dari lembaga antirasuah paling disegani di negeri ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Cirebon menjadi salah satu titik penting dalam roadshow nasional bertajuk “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”, sebuah gerakan yang sejak 2014 digulirkan KPK untuk menanamkan nilai integritas di semua lapisan masyarakat. Tahun 2025, delapan kabupaten/kota menjadi sasaran. Cirebon salah satunya, bukan tanpa alasan.
Kabupaten berjuluk Kota Wali ini tengah berupaya keras membangun pemerintahan yang bersih setelah sekian lama dihantui persoalan klasik, yakni tata kelola yang lemah, birokrasi yang belum sepenuhnya disiplin, serta ruang-ruang rawan penyimpangan yang tumbuh di level bawah.
Hari itu, Senin (27/7/2025). Bupati Cirebon Imron berdiri di hadapan siswa, guru, dan pejabat daerah. Suaranya tegas namun sarat harapan.
“Kami berterima kasih kepada KPK yang datang untuk menguatkan kami. Pendidikan antikorupsi tidak hanya untuk anak-anak, tetapi juga untuk para pejabat,” ujarnya dikutip dari laman resmi Cirebonkab.go.id, Senin (1/12/2025).
Ucapan Imron bukan sekadar seremonial.
Belakangan, pemerintahannya memang tengah melakukan konsolidasi besar untuk memperbaiki tata kelola daerah, sebuah upaya yang disorot langsung KPK melalui giat supervisi dan evaluasi yang digelar di Ruang Nyimas Gandasari, hanya beberapa hari sebelum roadshow tersebut.
Korupsi yang Tak Selalu Berwujud Uang.
Dalam wawancaranya, Imron mengangkat isu yang jarang dibahas dalam pidato pejabat, bahwa korupsi tidak selalu berwujud uang.
“Korupsi pada PNS juga bisa berupa ketidakdisiplinan, abai terhadap aturan,” katanya.
Pernyataan ini menegaskan, korupsi adalah kultur, bukan sekadar perbuatan. Ia bisa muncul dari kebiasaan sepele, seperti, perlambat, mengabaikan SOP, memanfaatkan jabatan untuk kenyamanan pribadi, atau menutup mata terhadap pelanggaran kecil.
Kebiasaan-kebiasaan kecil itulah yang, menurut para ahli governance, berkembang menjadi penyimpangan besar ketika dibiarkan.
KPK pun sepakat. Kepala Sekretariat KPK RI, Guntur Kusmeiyano menyebutkan, internalisasi nilai adalah senjata utama melawan korupsi, dimulai dari yang paling muda.
Di Cirebon, nilai-nilai itu dikemas kreatif melalui konsep “Jumat Bersepeda Kaka”, akronim dari jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil serta kerja keras.
Sebuah revolusi budaya yang dikemas sederhana. Gerakan Senyap dari Desa hingga OPD.
KPK tidak hanya menyasar sekolah. Roadshow ini memuat agenda lintas kelompok, dari OPD, penyelenggara negara, kuwu, hingga masyarakat akar rumput. Bahkan, KPK menayangkan film antikorupsi di Desa Susukan, memicu dialog warga tentang integritas dalam kehidupan sehari-hari.
“Kami ingin merangkul semua pemangku kepentingan,” jelas Guntur.
Cirebon dianggap tepat untuk menjadi model percontohan karena memiliki karakter masyarakat yang kuat, kaya budaya, tetapi juga berhadapan dengan tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Data MCP (Monitoring Center for Prevention) tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih banyak area yang harus diperbaiki, seperti, manajemen aset, perencanaan APBD, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, hingga transparansi pelayanan publik.
Kunjungan KPK bukan sekadar roadshow edukatif. Ia adalah pesan politik integritas dari pusat kepada daerah.
Di Balik Panggung, Rapat Senyap yang Menentukan Arah.
Beberapa hari sebelum berlangsungnya kegiatan di Suranenggala, Bupati Imron memimpin rapat koordinasi dengan KPK di Sekretariat Daerah. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Satgas Korsubgah Wilayah II, Arif Nurcahyo.
Dua poin penting mengemuka, yakni, penguatan Satuan Pengawas Internal (SPI), meski menjadi garda depan pencegahan, SPI di banyak daerah kerap kurang diberdayakan. Padahal tanpa pengawasan internal yang kuat, korupsi sulit dikendalikan. Kemudian, optimalisasi MCP/MASA.
MCP selama ini menjadi indikator nasional untuk mengukur kemampuan daerah mencegah korupsi. Cirebon dituntut meningkatkan skor dan implementasinya secara nyata.
Pada momen itu, Imron menegaskan, jadi pejabat tidak cukup sekadar benar. Harus beretika dengan benar.
Sementara, Arif mengingatkan, korupsi hanya dapat hilang bila semua pihak menjalankan aturan tanpa kompromi.
Sebuah pernyataan yang terkesan sederhana, tetapi berat dilaksanakan tanpa komitmen kolektif.
Panggung Besar Pertaruhan Integritas Daerah
Gerakan antikorupsi KPK di Cirebon menggambarkan duel besar antara budaya lama dan budaya baru. Antara sistem birokrasi yang mulai berubah dengan kebiasaan lama yang masih membekas.
KPK tidak sedang menyampaikan ceramah. Mereka membawa strategi panjang: membangun generasi yang tahan godaan, memperkuat institusi, dan menata ulang kebiasaan birokrasi.
Arah Baru, Integritas sebagai Identitas Cirebon
Jika gerakan ini berlanjut, Cirebon berpeluang menjadi daerah yang menjadikan integritas sebagai identitas. Di tengah persaingan antardaerah, tata kelola yang bersih bisa menjadi daya saing baru, sesuatu yang tak bisa dibeli oleh investasi maupun pembangunan fisik.
KPK sudah menyalakan api kecilnya. Tinggal bagaimana Pemerintah Kabupaten Cirebon menjaga, membesarkan, dan memastikan api itu tak padam.
“Program ini hanya pemicu, yang menentukan keberlanjutan adalah daerah itu sendiri,” ujar Guntur.***(Hasan)











