Monolog

Opini Pembaca : Ketika Bantuan Sosial Tak Lagi Tepat Sasaran 

1157
×

Opini Pembaca : Ketika Bantuan Sosial Tak Lagi Tepat Sasaran 

Sebarkan artikel ini

Penulis :

Muhamad Rafi,SE, M.AP

Direktur Jaringan Masyarakat Sipil ( JaMS )

Tenaga Ahli Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon

Perlunya reformasi data Bansos berbasis verifikasi lapangan, audit sosial, dan keterlibatan masyarakat secara aktif “ ( Rinna Suryanti, ST )

Bantuan Sosial (Bansos) sejatinya adalah wajah paling nyata kehadiran negara di tengah masyarakat miskin dan rentan. 

Namun di Kota Cirebon, Bansos justru kerap menjadi sumber kekecewaan, kecemburuan sosial, bahkan konflik horizontal. Penyebab utamanya bukan terletak pada besaran anggaran, melainkan pada persoalan klasik yang terus berulang, data penerima yang tidak lagi mencerminkan kondisi riil masyarakat.

Data penerima Bansos umumnya bersumber dari pendataan satu hingga dua tahun sebelumnya. Dalam rentang waktu tersebut, kondisi sosial-ekonomi warga bisa berubah drastis. Ada yang sudah lebih mapan namun masih tercatat sebagai penerima, sementara warga yang baru terjerumus dalam kemiskinan justru tidak tersentuh bantuan. 

Ketimpangan inilah yang memantik rasa ketidakadilan di tengah masyarakat.

Ironisnya, kemarahan warga kerap salah alamat. Ketua RT, RW, dan para kader sosial di lapangan menjadi pihak yang paling sering menerima komplain, bahkan tekanan. 

Padahal, mereka tidak memiliki kewenangan menentukan siapa yang berhak atau tidak berhak menerima Bansos. Mereka hanya menjadi perpanjangan tangan sistem yang bekerja dengan data lama dan mekanisme koreksi yang lamban.

Persoalan ini mencuat dalam pertemuan warga di Daerah Pemilihan I (Kecamatan Kejaksan dan Pekalipan), ketika Rinna Suryanti, ST, anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PAN, menyampaikan secara terbuka prosedur pengaduan kesalahan penyaluran Bansos. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, negara sebenarnya telah menyediakan mekanisme pengaduan dan pemutakhiran data melalui jalur RT/RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial dan Kementerian Sosial.

Namun, menurut Rinna, masalahnya bukan pada ketiadaan aturan, melainkan pada lemahnya implementasi dan minimnya keberanian pemerintah daerah dalam memperbarui data secara serius. Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sering kali bersifat administratif, tidak dibarengi verifikasi lapangan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat.

Dalam konteks ini, kritik Rinna Suryanti bukan sekadar kritik teknis, melainkan kritik politik terhadap tata kelola bantuan sosial di daerah. Ia menilai bahwa pemerintah daerah tidak boleh berlindung di balik dalih “data pusat”, sementara penderitaan dan konflik sosial terjadi di wilayahnya sendiri. 

Fraksi PAN, lanjut Rinna, mendorong adanya reformasi data Bansos berbasis verifikasi lapangan, audit sosial, dan keterlibatan masyarakat secara aktif. Tanpa itu, Bansos hanya akan menjadi ritual tahunan yang penuh konflik dan jauh dari keadilan.

Lebih berbahaya lagi, kesalahan penyaluran Bansos membuka ruang politisasi kemiskinan. Ketika bantuan salah sasaran, muncul kecurigaan publik bahwa Bansos dijadikan alat elektoral, bukan instrumen perlindungan sosial. Persepsi ini, benar atau tidak, adalah sinyal kegagalan negara dalam membangun sistem yang transparan dan akuntabel.

Ketika pengaduan warga tidak segera ditindaklanjuti, Bansos kehilangan makna sosialnya. Ia tidak lagi dipersepsikan sebagai alat perlindungan, melainkan sebagai kebijakan yang timpang dan rawan disalahgunakan. 

Dalam konteks ini, kritik yang disampaikan Rinna Suryanti patut dibaca sebagai peringatan politik. 

Ketika Bantuan Sosial tidak lagi tepat sasaran, yang runtuh bukan hanya kepercayaan warga miskin, tetapi juga legitimasi negara itu sendiri. Tanpa keberanian memperbaiki data dan mendengar pengaduan warga, Bansos akan terus menjadi paradoks, niat baik yang melahirkan ketidakadilan.***