Monolog

Kerang Hijau dan Ujian Keberpihakan Anggaran Daerah

850
×

Kerang Hijau dan Ujian Keberpihakan Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini

Ketika Pokir DPRD Menjadi Ujian Nyata

Keberpihakan Pembangunan bagi Nelayan Cirebon

Oleh :

Muhamad Rafi, SE, M.AP

Direktur Jaringan Masyarakat Sipil ( JaMS )

Laut Kota Cirebon menyimpan potensi ekonomi yang selama ini kerap luput dari perhatian kebijakan. Di balik aktivitas pelabuhan dan lalu lintas pesisir, terdapat peluang nyata untuk mendorong kesejahteraan nelayan melalui budidaya kerang hijau, komoditas bernilai ekonomis tinggi, berbiaya rendah, dan memiliki pasar yang relatif stabil. 

Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar apakah potensi itu ada, melainkan apakah pemerintah daerah dan DPRD benar-benar serius menerjemahkan RPJMD ke dalam program yang menyentuh nelayan secara langsung?

Dalam dokumen RPJMD Kota Cirebon, peningkatan ekonomi nelayan disebut sebagai salah satu target utama pembangunan daerah. Target ini seharusnya menjadi kompas bagi seluruh kebijakan, mulai dari perencanaan program hingga pengalokasian anggaran.

Sayangnya, tidak sedikit program yang berhenti pada tataran wacana, tanpa keberanian menggeser anggaran ke sektor produktif yang benar-benar dibutuhkan masyarakat pesisir.

Di tengah situasi tersebut, langkah anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi Gerindra, Fitrah Malik, yang memanfaatkan dana pokok-pokok pikiran (pokir) untuk mendorong kegiatan budidaya kerang hijau melalui Dinas Kelautan dan Pertanian, patut dicermati. Pokir sering kali dipersepsikan publik sebagai “jatah politik” atau proyek aspirasi sesaat. 

Namun ketika diarahkan pada kegiatan produktif berbasis ekonomi rakyat, pokir justru dapat menjadi instrumen penting untuk menghidupkan semangat RPJMD.

Secara ekonomi, budidaya kerang hijau memiliki keunggulan komparatif yang jelas. Nelayan tidak dibebani biaya pakan karena kerang hijau memanfaatkan nutrisi alami perairan. Siklus panennya relatif singkat, dan teknologi budidayanya dapat dikuasai oleh kelompok nelayan skala kecil. 

Artinya, risiko usaha relatif rendah, sementara peluang peningkatan pendapatan cukup menjanjikan. Jika dikelola dengan baik, budidaya ini dapat menjadi sumber pendapatan alternatif yang stabil, terutama saat hasil tangkap laut menurun.

Lebih jauh, budidaya kerang hijau tidak hanya berdampak pada nelayan sebagai produsen utama. Rantai ekonomi ikut bergerak: dari pengadaan sarana, pengolahan hasil, hingga distribusi dan pemasaran. Inilah yang disebut sebagai efek pengganda ekonomi lokal. 

Ketika satu program mampu menciptakan aktivitas ekonomi berlapis, maka sesungguhnya pemerintah daerah sedang menanam investasi sosial, bukan sekadar menjalankan proyek tahunan.

Namun demikian, keberhasilan program ini tidak bisa dilepaskan dari peran Dinas Kelautan dan Pertanian sebagai pelaksana teknis. Tanpa pendampingan yang serius, mulai dari penentuan lokasi budidaya, pengawasan kualitas perairan, hingga akses pasar, budidaya kerang hijau berisiko menjadi program simbolik. 

Di titik inilah sinergi antara DPRD dan OPD diuji. Pokir tidak boleh berhenti pada penganggaran, tetapi harus dikawal hingga memberi dampak nyata.

Dari perspektif kebijakan publik, langkah ini sekaligus menjadi cermin bagi konsistensi RPJMD. Jika peningkatan ekonomi nelayan benar-benar menjadi prioritas, maka dukungan anggaran seharusnya tidak bersifat sporadis atau bergantung pada inisiatif individu anggota dewan. Program budidaya kerang hijau perlu diintegrasikan secara lebih luas dalam perencanaan daerah, dengan indikator kinerja yang jelas dan terukur.

Secara politis, kebijakan ini juga mengandung pesan penting bagi public, bahwa DPRD tidak hanya berfungsi sebagai lembaga legislasi dan pengawasan, tetapi juga sebagai jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah. Ketika pokir digunakan untuk sektor produktif, DPRD sedang menunjukkan wajah politik yang solutif, bukan sekadar administratif.

Budidaya kerang hijau pada akhirnya bukan sekadar soal komoditas laut. Ia adalah “ ujian konsistensi janji pembangunan “. Ketika kebijakan, anggaran, dan keberpihakan politik bertemu di sektor yang tepat, maka RPJMD tidak lagi terdengar sebagai janji kosong. Laut Cirebon pun bisa benar-benar menjadi sumber kesejahteraan, bukan hanya latar belakang aktivitas ekonomi kota.***