BeritaCirebon

Pengadaan Seragam Sekolah di Kota Cirebon Jadi Sorotan, Disdik Sebut Sesuai Ketentuan

878
×

Pengadaan Seragam Sekolah di Kota Cirebon Jadi Sorotan, Disdik Sebut Sesuai Ketentuan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dugaan pungutan biaya seragam di sejumlah sekolah di Kota Cirebon ramai menjadi perbincangan di media sosial. Besaran biaya yang dibebankan kepada orang tua siswa disebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Kebijakan tersebut pun memicu pro dan kontra. Sebagian pihak menilai biaya seragam memberatkan, sementara pihak lain menganggapnya sebagai kebutuhan yang telah disepakati sekolah dan orang tua.

Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Kota Cirebon Yudi mengatakan, semua prosedur sudah dilalui, termasuk rapat dengan orang tua murid.

“Ada berita acaranya, ada daftar hadirnya, ada foto-fotonya juga saat rapat dengan orang tua, kita sampaikan program sekolah seperti apa dan kebutuhan siswa seperti apa terutama pakaian seragam yang ada ciri khas sekolah,” katanya, Senin (20/7/2026).

Dirinya melanjutkan, pihaknya tidak menghimpun seragam sekolah yang bisa dibeli di toko seragam diluar sekolah.

“Kita juga memperhitungkan para orang tua siswa yang tidak mampu kita subsidi silang, karena berdasarkan pengalaman kita itu akan ada subsidi silang bagi orang tua yang tidak mampu,” lanjutnya.

Ia menyayangkan sikap orang tua yang tidak melakukan musyawarah terlebih dahulu ketika tidak sepakat untuk membeli seragam sekolah.

“Ya kita sayangkan kenapa tidak menyampaikan ke kita terlebih dahulu, keberatannya apa dan sebagainya, yang nantinya kita sediakan solusi berupa kelonggaran maupun subsidi silang dan sebagainya,” paparnya.

Tak hanya SMP Negeri 6 Kota Cirebon, terdapat beberapa sekolah lainnya yang diduga melakukan pungutan seragam diantaranya SMP Negeri 7 Kota Cirebon, dan SMP Negeri 1 Kota Cirebon.

Berbeda dengan SMP Negeri 6 Kota Cirebon, salah satu orang tua murid di SMP Negeri 7 Kota Cirebon Reni mengaku iuran seragam tersebut masih terbilang wajar dikarenakan komponen seragam yang banyak.

“Wajar-wajar saja, dan tidak keberatan dengan iuran itu, sudah ada kesepakatan bersama dengan pihak sekolah biaya tersebut bisa dicicil,” jelasnya.

Iuran seragam sekolah sendiri mencapai Rp1,6 juta, dengan komponen yang lengkap termasuk hijab untuk siswi perempuan.

“Ada juga tadi biaya untuk kegiatan seperti kegiatan Adiwiyata karena memang sekolah ini adalah sekolah Adiwiyata dengan menanam pohon dan sebagainya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Ade Cahyaningsih mengatakan, terdapat peraturan menteri yang mengatur tentang seragam tersebut.

“Ada aturannya terkait dengan seragam, yakni Permendikbud nomor 50 tahun 2022, diturunkan pada Perwal Nomor 73 tahun 2022 lalu, waktu itu disalah satu pasalnya daerah harus mengatur turunannya,” jelasnya.

Ia menuturkan, sekolah di Indonesia  sendiri telah menerapkan penggunaan seragam sebelum peraturan menteri itu diterbitkan.

“Untuk pengadaan seragam di Kota Cirebon sendiri, sudah mengikuti aturan atau mengikuti tata cara, tapi saya yakin ada satu atau dua orang yang tidak menyetujui,” tuturnya.

Beberapa prosedur yang sudah diterapkan diantaranya bermusyawarah terlebih dahulu dengan orang tua siswa.

“Terdapat juga aturan seragam khas sekolah, dan itu berbunyi di peraturan menteri tadi, bahkan ada satu seragam khusus yang dipakai di hari Kamis untuk mempertahankan  adat dan istiadat khas Cirebon,” paparnya.

Ade menjelaskan, pengadaan seragam tersebut bersifat tidak memaksa dan diperkenankan untuk mencicil seragam tersebut.

“Terdapat dua mekanisme, yang pertama ada bantuan dari Pemkot Cirebon melalui kartu idola pendidikan, yang kedua dari sekolah mereka diperkenankan untuk mencicil, atau bahkan di gratiskan kalau memang benar-benar tidak mampu, lalu juga ada subsidi silang, jadi bisa dikomunikasikan dengan pihak sekolah,” tutupnya.***(Sakti)