CIREBON– Polresta Cirebon menggerebek gudang minuman keras (miras) dan berhasil menyita ribuan botol miras jenis Ciu di Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/10/2023).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Gebang, IPTU Wawan Hermawan, mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Berdasarkan keterangan masyarakat mereka mencurigai adanya kendaraan jenis box yang ke luar masuk gudang kosong yang masyarakat tidak kenal penghuninya, sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut kepada kami,” kata Wawan, Selasa (3/10/2023).
Dari penggerebekan ini, kata Wawan, pihaknya menemukan 300 dus yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter dengan kandungan alkohol mencapai 40 persen dari gudang miras milik Hiskia Tumanggor.
“Diduga ini merupakan penyuplai miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7200 botol miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberhasilan jajaran Polsek Gebang dalam menggungkap peredaran miras jenis ciu sebagai upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang, khususnya dalam rangka menjelang Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak 2023.
Sehingga gelaran pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang berjalan secara aman dan kondusif.
Selain itu, penggerebekan tersebut juga untuk menekan angka penyakit masyarakat di Kecamatan Gebang.
“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga kondusivitas wilayah sesuai arahan Bapak Kapolresta Cirebon,” pungkasnya.*(Sarrah)