CIREBON– Jalur arteri di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terpantau lengang pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).
Pantauan Dialog Indonesia, salah satu jalur arteri di Kabupaten Cirebon yang terpantau lengang yakni Jalan Nyi Ageng Serang. Jalan tersebut merupakan penghubung antara Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka.
Pengendara yang melintasi jalur tersebut mampu melaju dengan kecepatan sedang karena tidak adanya penghambat lalu lintas mulai dari aktivitas sekolah, aktivitas pasar, hingga lalu kendaraan besar.
Pengendara yang melintasi jalur tersebut, didominasi oleh warga dari wilayah Kabupaten Cirebon. Hal itu terlihat dari nomor polisi kendaraan masing-masing.
Selain Jalan Nyi Ageng Serang, jalur arteri di Kabupaten Cirebon yang juga terpantau lengang yaitu Jalan Pangeran Cakrabuana. Di jalur sesekali terlihat ada warga hendak berangkat ke TPS.
Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Cirebon mengatur jadwal pegawainya untuk menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 hari ini.
“Pemilu ini adalah hajat negara, maka dari itu masyarakat harus memilih wakilnya yang nantinya bakal bekerja untuk kemaslahatan dan kemakmuran bangsa. Jangan larang pegawai untuk mencoblos,” kata Imron.
Berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu disebutkan, pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden; dan untuk memilih anggota dewan perwakilan rakyat daerah.
Pelaksanaan tersebut, dilakukan secara langsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan pancasila dan UUD 1945.*(Haqi)