Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Hari Pertama Kerja, ASN di Kota Cirebon WFO

207
×

Hari Pertama Kerja, ASN di Kota Cirebon WFO

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon sudah memberlakukan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkup Kota Cirebon.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) Kota Cirebon Sri Laksmi mengatakan, berdasarkan surat edaran Wali Kota Cirebon, sudah diberlakukan 100 persen work from office (WFO) bagi ASN Kota Cirebon.

“Jadi kita pada dasarnya sudah melaksanakan tugas kedinasan di kantor masing-masing,” katanya, Selasa (16/4/2024).

Dirinya melanjutkan, kepala perangkat daerah maupun BUMD untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan sasaran target organisasi.

“Selain itu dapat menimbulkan output pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.

Ia menuturkan, pihaknya menggunakan standar pelayanan menggunakan media publikasi.

“Untuk jam kerja tetap masuk jam 07.30, pulang jam 16.00, ASN yang tidak masuk tanpa memberikan kabar maka akan diberikan sanksi teguran,” tuturnya.

Sri mengungkapkan, terdapat beberapa ASN yang mengambil cuti pada tanggal 16 dan 17 April 2024.

“Ada yang mengajukan cuti, dan itu sudah mengajukan lama, jadi tidak mendadak mengajukan cuti,” katanya.

Ia mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja sendiri seluruh ASN datang dan hadir.

“Semuanya datang terkecuali yang mengambil cuti, kalaupun ada yang tidak datang kita berikan teguran,” ungkapnya.***(Sakti)

TiketFest