CIREBON – Menjelang hari raya Iduladha Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon melakukan inspeksi terhadap hewan kurban di Kawasan Kalijaga Kota Cirebon.
Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pengecekan hewan kurban ini menjadi salah satu upaya untuk mencegah hewan kurban yang tidak layak bagi masyarakat.
“Kita tadi melihat banyak kambing yang mayoritas sudah terjual dan sudah secara keseluruhan dilakukan pemeriksaan oleh DKPPP,” katanya, Selasa (11/6/2024).
Dirinya melanjutkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan baik dari segi kesehatan hewan maupun kecukupan umur sebagai syarat sahnya kurban.
“Tadi ada beberapa kambing dan sapi yang belum memenuhi umur sudah dipisahkan dan tidak diberikan label yang tidak lolos,” lanjutnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar membeli hewan kurban yang sudah memiliki label sehat.
“Masyarakat bisa melihat dari ciri fisik, maupun dari segi kesehatannya harus diperhatikan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKPPP Kota Cirebon Elmi Masruroh mengatakan, dari hasil pemeriksaan untuk kambing yang diperiksa ada 304 ekor.
“Untuk yang cukup umur sendiri disini ada 137 ekor dan yang belum cukup umur ada ada 98 ekor, tapi memang ada keyakinan kalau domba yang badannya besar umur 6 bulan sudah sah,” katanya.
Dirinya melanjutkan, pemeriksaan hewan kurban sendiri sudah dimulai sejak Senin (10/6/2024) lalu, dan akan terus dilakukan menjelang hari raya Idul Adha.
“Ditempat lain mayoritas sudah cukup umur, akan tetapi memang jumlahnya tidak banyak seperti yang ada di sini,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, pemeriksaan tersebut terdiri dari 2 tahap, yaitu antemortem dan postmortem.
“Pemeriksaannya dari sisi kesehatan hewan dan dari sisi usia, dari sisi kesehatan sendiri dilihat ada penyakit ataupun cacat atau tidak,” tutupnya.***(Sakti)