Scroll untuk baca artikel
Berita

Kabupaten Cirebon Buka 4.017 Kuota PPPK 2023, Berikut Rincian dan Persyaratannya

1360
×

Kabupaten Cirebon Buka 4.017 Kuota PPPK 2023, Berikut Rincian dan Persyaratannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. (ANTARA)

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mendapat kuota 4.017 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.

Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Rabu (20/9/2023), formasi tersebut dialokasikan untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Scroll ke bawah untuk lihat konten
Example 300x600
Advertisement

Untuk formasi guru dibutuhkan sebanyak 1.804, tenaga kesehatan 2.130, dan tenaga teknis 83.

Berikut jadwal, syarat pendaftaran, berkas pendaftaran, dan cara daftar seleksi PPPK 2023, dilansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal Seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman Seleksi: 19 September – 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September – 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September – 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 – 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 – 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 – 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 – 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 – 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober – 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 – 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November – 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November – 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November – 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 – 13 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 – 12 Januari 2024
  • Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari – 11 Februari 2024

Syarat Pendaftaran PPPK 2023

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Bukan anggota/pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar

Berkas Pendaftaran PPPK 2023

  • KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dukcapil)
  • Ijazah Akta kelahiran Kartu Keluarga (KK)
  • Transkrip nilai
  • Daftar riwayat hidup
  • Foto terbaru

Cara Daftar PPPK 2023

  • Buat akun melalui LINK INI
  • Masukkan nama NIK, KTP, dan KK
  • Isi identitas sesuai KTP maupun ijazah
  • Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan
  • Upload swafoto
  • Cetak kartu informasi akun.
  • Login dengan akun yang telah dibuat
  • Lengkapi data diri
  • Pilih jenis seleksi PPPK