CIREBON – Kasus perundungan kembali terjadi di salah satu SMPN di Kota Cirebon ramai di media sosial.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, kejadian terjadi pada hari Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Kita sudah meminta keterangan dari korban, maupun orang tua, dan siang ini kita meminta keterangan dari pihak sekolah maupun pelaku,” katanya, Jumat (30/5/2025).
Dirinya melanjutkan, perundungan tersebut terjadi dikarenakan permasalahan asmara.
“Masalah asmara karena ada kecemburuan, kedua siswi sama-sama kelas 8 atau umur 14 tahun karena rebutan lelaki,” lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya tetap menjunjung azas ultimum remedium dan akan kembalikan kepada pihak korban.
“Dari pihak korban sendiri belum mau melaporkan ke pihak kepolisian, memang tuntutan orang tua korban pelaku dikeluarkan oleh pihak sekolah, kita sudah melakukan upaya terkait kasus tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video perundungan oleh seorang siswi terhadap siswi lainnya di salah satu sekolah di Kota Cirebon.***(Sakti)











