BeritaCirebon

Kejari Kota Cirebon Serahkan Berkas Dugaan Tipikor PD Pembangunan ke Kejati Jabar

698
×

Kejari Kota Cirebon Serahkan Berkas Dugaan Tipikor PD Pembangunan ke Kejati Jabar

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Daerah Pembangunan (PDP) Kota Cirebon sudah dalam tahap penyelidikan.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Diduga, kasus tersebut merupakan kasus jual beli aset milik PD Pembangunan baik di Kota Cirebon maupun luar Kota Cirebon.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Muhammad Hamdan melalui Kasi Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon Feri Nopiyanto mengatakan, kasus PD Pembangunan tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan namun sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Untuk penanganan PD Pembangunan sendiri, prosesnya sedang dilakukan full data full bucket, kita juga sudah berkoordinasi dengan Kejati per tanggal 13 Oktober 2025 lalu sudah menyerahkan penanganannya ke Kejati Jabar,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Penyerahan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dikarenakan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon masih terbatas terkait dengan sumber daya manusianya.

“Kami juga masih ada kegiatan beberapa kasus yang mungkin kemarin teman-teman sudah mengetahui antara lain gedung Setda dan juga PIP masih akan masuk ke persidangan,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi belum bisa membeberkan secara detail dugaan kasus yang sedang ditangani di PD Pembangunan.

“Dikarenakan masih proses penyelidikan, kita belum bisa lebih jauh menjelaskan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, pimpinan juga sudah mempertimbangkan apa untuk menyerahkannya ke Kejati Jabar,” katanya.

Kasus tersebut diduga terjadi sejak PD Pembangunan berdiri di Kota Cirebon. Selain itu, faktor penyerahan penanganan kasus tersebut juga dikarenakan aset PD Pembangunan yang sangat luas.

“Karena untuk aset PD Pembangunan Kota Cirebon sendiri bukan hanya di Kota Cirebon, akan tetapi mencakup beberapa wilayah, di luar Kota Cirebon juga ada,” paparnya.

Pihaknya pun sudah mengumpulkan beberapa data terkait dengan kasus tersebut.***(Sakti)