BeritaCirebon

Kejari Kota Cirebon Ungkap Kasus PIP Sudah Masuk Penyelidikan 

1120
×

Kejari Kota Cirebon Ungkap Kasus PIP Sudah Masuk Penyelidikan 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Kejaksaan Negeri Kota Cirebon ungkap kasus pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah naik menjadi penyelidikan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Cirebon Slamet Haryadi mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah masuk kedalam tahap penyelidikan guna menemukan perbuatan pidana.

“Kita sudah panggil pihak pengelola dana PIP tersebut mulai dari hari Senin (24/2/2025) lalu, selain itu juga hari ini kita sudah minta keterangan dari pihak kepala KCD,” katanya, Selasa (25/2/2025).

Setelah memanggil pengelola dana PIP, dan kepala KCD, Kejari Kota Cirebon dijadwalkan akan memanggil pihak eksternal untuk dimintai keterangan.

“Kalau pihak luar dari sekolah kita akan mintai keterangan dan saat ini sedang kita jajaki, untuk dari pihak internal kita sudah panggil sebanyak 8 orang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo membenarkan adanya pemanggilan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

“Kami hari ini memenuhi undangan dari Kejari Kota Cirebon dan juga melaporkan apa yang kami temukan dilapangan dan akan disandingkan dengan temuan dari Kejari,” katanya. 

Meskipun sudah bertemu dengan penyidik Kejari Kota Cirebon, Ia enggan memberikan informasi terkait dengan isi temuan tersebut.

“Saya tidak bisa jabarkan, karena itu terkait dengan rahasia kami bersama dengan penyidik, yang jelas terkait dengan PIP tidak sesuai baik dari segi pengelolaan maupun pemanfaatan,” tuturnya.***(Sakti)