BeritaCirebon

KPU Kabupaten Cirebon Terima Surat Suara Pilkada 2024, Proses Persiapan Terus Berlanjut

972
×

KPU Kabupaten Cirebon Terima Surat Suara Pilkada 2024, Proses Persiapan Terus Berlanjut

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Cirebon semakin matang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon telah menerima surat suara untuk pemilihan Bupati dan Gubernur Jawa Barat. Surat suara tersebut kini tersimpan di gudang KPU di kawasan Wadas, Plered, Cirebon.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, mengonfirmasi bahwa sebanyak 598 koli surat suara telah tiba untuk pemilihan Bupati dan 597 koli untuk pemilihan Gubernur.

“Sebanyak 1 koli dari surat suara Pemilihan Bupati disiapkan khusus untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) apabila dibutuhkan,” jelas Esya pada Selasa (29/10/2024).

Setiap koli terdiri dari 3.000 lembar surat suara, dan jumlah yang diterima KPU sudah sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah cadangan 2,5 persen. Kabupaten Cirebon sendiri mencatat jumlah DPT sebanyak 1.734.497 pemilih.

Tahap selanjutnya adalah proses sortir dan lipat (Sorlip), yang dijadwalkan segera dimulai. Esya menyebutkan, KPU sedang mempersiapkan kebutuhan tenaga kerja dan estimasi waktu untuk menyelesaikan proses ini.

“Dari proses Sorlip ini, kami akan memilah surat suara yang layak dan yang rusak. Jika ditemukan kekurangan atau kerusakan, kami akan segera koordinasi dengan pihak percetakan,” ujar Esya.

Selain surat suara, KPU Kabupaten Cirebon saat ini menunggu kelengkapan lain, seperti alat tulis kantor (ATK) dan alat bantu untuk penyandang disabilitas yang akan ditempatkan di tiap TPS. “Kami menargetkan semua logistik pemilu lengkap dan siap didistribusikan dua minggu sebelum hari pencoblosan,” tambah Esya.

Dengan semakin dekatnya hari pelaksanaan Pilkada serentak, KPU berharap seluruh logistik dapat terpenuhi tepat waktu dan sesuai jumlah. Logistik yang telah terkumpul nantinya akan didistribusikan ke TPS melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Persiapan matang KPU Kabupaten Cirebon diharapkan dapat mendukung kelancaran Pilkada serentak 2024. KPU juga mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan masa depan daerah dengan menggunakan hak pilih mereka.*** (Didin)