Scroll untuk baca artikel
Berita

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kontes Kecantikan Kembali Datangi Polda Metro Jaya

689
×

Kuasa Hukum Korban Pelecehan Kontes Kecantikan Kembali Datangi Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum Mellisa Anggraini (kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

JAKARTA – Kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik.

“Hari ini ada tiga korban dan tiga saksi, totalnya  ada enam, sebelumnya mereka sudah memberikan keterangan pada pemeriksaan penyelidikan,  di berita acara informasi waktu itu, dan hari ini mempertegas keterangan saat itu. Ada beberapa penambahan terutama terkait kondisi psikis korban,” ungkap kuasa hukum tersebut kepada wartawan di Polda Metro Jaya yang dikutip dari ANTARA, Rabu (30/8/23).

Mellisa menambahkan bahwa pihak-pihak yang dilaporkan oleh para korban membuat kesan dan perilaku yang dirasakan oleh korban seakan-akan memojokkan dan memberikan tekanan pada mereka.

“Sementara pihak perusahaan yang melakukan proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023,  sama sekali tidak mengacuhkan terkait apa yang disampaikan korban ke publik, justru hanya membingkai dan memposkan (posting) dari orang-orang yang tidak merasa dilecehkan,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat para korban merasa tertekan dan seolah-olah disalahkan serta dianggap memberikan keterangan yang tidak benar.

“Tetapi hari ini sudah terlihat, bahwa proses sudah naik pada penyidikan, sehingga kami rasa terkait adanya peristiwa pidana itu sudah clear (jelas). Tinggal dicari siapa yang layak bertanggungjawab,” jelas Mellisa.

Mellisa juga menjelaskan bahwa para korban hari ini menyebutkan beberapa nama baru yang telah diberikan kepada pihak penyidik untuk dilakukan penelitian lebih lanjut terkait tanggung jawab individu masing-masing.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ini ke tahap penyidikan terkait dugaan pelecehan seksual dalam ajang kontes kecantikan Miss Universe Indonesia yang diselenggarakan oleh PT CSK sebagai penyelenggara acara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan perkembangan ini saat ditanya mengenai situasi kasus tersebut.

“Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan statusnya ke penyidikan,” katanya.***

TiketFest