BeritaCirebon

MAN 2 Kota Cirebon Jadi Pelopor Madrasah Ramah Anak, DP3APPKB Beri Apresiasi

880
×

MAN 2 Kota Cirebon Jadi Pelopor Madrasah Ramah Anak, DP3APPKB Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini

CIREBON – MAN 2 Kota Cirebon memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan peserta didik. 

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pencanangan program Madrasah Ramah Anak (MRA) yang diresmikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat, H. Dudu Rochman.

Kegiatan pencanangan tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Kemenag Jawa Barat serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Hj Riana Anom Sari bersama unsur madrasah dan para pemangku kepentingan pendidikan lainnya.

Pencanangan Madrasah Ramah Anak ini menjadi langkah penting bagi MAN 2 Kota Cirebon dalam membangun budaya pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian akademik, tetapi juga memperhatikan perlindungan, kenyamanan, serta pemenuhan hak-hak peserta didik.

Dudu Rochman mengatakan, melalui program tersebut, madrasah diharapkan mampu menghadirkan suasana belajar yang bebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, maupun perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang siswa.

“Madrasah Ramah Anak juga mendorong terciptanya hubungan yang harmonis antara guru, tenaga kependidikan, siswa, orang tua, dan lingkungan sekitar. Dengan demikian, seluruh warga madrasah memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga suasana pendidikan yang positif dan mendukung perkembangan karakter peserta didik,” ucap Dudu.

Kehadirannya dalam peresmian tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kualitas pendidikan madrasah, khususnya dalam aspek perlindungan anak dan pembentukan lingkungan belajar yang sehat.

Sementara itu, kehadiran Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Riana Anom, memperlihatkan dukungan jajaran Kemenag setempat terhadap implementasi program Madrasah Ramah Anak di lingkungan pendidikan madrasah Kota Cirebon.

Melalui pencanangan ini, MAN 2 Kota Cirebon diharapkan tidak hanya menjadi tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang tumbuh yang memberikan rasa aman, membangun kepercayaan diri, serta mengembangkan potensi setiap peserta didik.

Program Madrasah Ramah Anak pun diharapkan tidak berhenti pada seremoni pencanangan dan peresmian semata. Lebih dari itu, nilai-nilai ramah anak perlu diterapkan secara konsisten dalam aktivitas pembelajaran maupun kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah.

Melalui langkah tersebut, MAN 2 Kota Cirebon berupaya menghadirkan pendidikan yang berkualitas sekaligus menjunjung tinggi perlindungan anak, sehingga mampu melahirkan generasi yang berprestasi, berkarakter, dan memiliki masa depan yang lebih baik.

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menyampaikan apresiasi mendalam atas langkah progresif Kementerian Agama (Kemenag) dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif bagi anak-anak.

Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Buntoro Tirto, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kemenag Kota Cirebon dan Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat atas komitmen mereka untuk mendukung terwujudnya Kota Cirebon sebagai Kota Layak Anak. Menurutnya, pemenuhan hak anak di lingkungan pendidikan khususnya madrasah harus menjadi prioritas utama.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Kemenag yang memastikan madrasah menjadi lingkungan yang ramah anak. Melalui sistem perlindungan yang saling mendukung, kita bisa mengantisipasi tindakan kekerasan maupun bullying sejak dini,” ujar Buntoro.

Langkah deklarasi Madrasah Ramah Anak ini merupakan yang pertama kalinya digelar di lingkungan madrasah Kota Cirebon. Buntoro menegaskan bahwa inisiatif ini mencerminkan keseriusan dunia pendidikan dalam memperkuat sistem perlindungan anak yang telah ada.

“Sebetulnya sistem ini sudah berjalan, namun deklarasi ini menegaskan kembali komitmen bersama. Hal ini sangat penting untuk memberikan rasa aman dan membangun kepercayaan masyarakat bahwa madrasah adalah tempat yang bebas dari kekerasan dan tindakan perundungan (bullying),” pungkasnya.***