Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

NSA, Pelaku Dugaan Pencabulan di Cirebon Ditetapkan DPO 

209
×

NSA, Pelaku Dugaan Pencabulan di Cirebon Ditetapkan DPO 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Seorang oknum pemuka agama berinisial NSA diduga melakukan pencabulan ke anak tirinya.

Kasatreskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, NSA sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka namun hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“NSA sudah kami tetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya (tiri), dan pada tanggal 26 Maret 2024 tersangka NSA sudah dimasukkan ke Dalam Pencarian Orang (DPO),” katanya, Jumat (26/4/2024).

Dirinya melanjutkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap tersangka NSA.

“Kami timsus Satreskrim di lapangan masih terus cari keberadaan tersangka. Mudah-mudahan tersangka dapat segera ditangkap,” lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum HF (pelapor) Henry Indraguna mengatakan, pihaknya mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melakukan audiensi terkait dengan perkembangan kasus tersebut.

“Tadi dalam audensi diterangkan bahwa status NSA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dan sudah ditetapkan DPO karena diduga melarikan diri, sekarang masih dalam tahap pencarian,” katanya.

Ia berharap tersangka segera untuk menyerahkan diri agar dapat melakukan klarifikasi dan hak jawab.

“Kami berharap  juga kasus ini segera selesai selanjutnya kami memohon, karena statusnya NSA masih tersangka, maka para pihak sama sama harus menghormati proses hukum yg sedang berjalan asas praduga tak bersalah tetap harus diprioritaskan,” ungkapnya.***(Sakti)

TiketFest