CIREBON – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon, Kamis (11/7/2024).
Dalam kunjungannya, tim Ombudsman RI didampingi Koordinator Administrasi Pengelolaan Basan Barang Dirjenpas, Akbar Amnur dan Kepala Rupbasan Kelas I Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa.
Perwakilan Ombudsman RI, Andi menjelaskan, dalam kunjungan tersebut, pihaknya memiliki sejumlah kesimpulan terhadap Rupbasan, bentuknya dalam hal perbaikan, yang dimaksud adalah perbaikan dan perhatian dari Kementrian Hukum dan HAM terhadap Rupbasan.
“Rupbasan ini menurut kami posisinya sangat penting, dalam posisi pemasyarakatan secara umum,” ungkapnya.
Dikatakan Andi, secara prinsip Rupbasan kelas I Cirebon ini sudah luar biasa. Di sini secara standar pelayanan, Ombudsman menilai tidak ada kekurangan.
“Catatan kami, bagaimana ketersediaan tenaga ahli yang spesifik, seperti tenaga penilai dan penaksir. Kemudian yang kedua penyediaan sarana dan prasarana,” ujarnya.
“Kami Ombudsman pusat sedang melihat Rupbasan, karena Rupbasan seakan-akan terlupakan. Selama ini isu pemasyarakatan hanya lapas dan rutan,” imbuhnya.
Untuk pelayanan, ditambahkan Andi, Rupbasan Kelas I Cirebon sudah berjalan secara transparan, akuntabilitas.
“Hanya mungkin dukungan dari lembaga terkait lainnya perlu peningkatan. Kami juga melihat Rupbasan tidak bisa berjalan sendirian,” ucapnya.***