Scroll untuk baca artikel
BeritaDialog Pilkada

Panwascam untuk Pilwalkot Cirebon Resmi Dilantik, Masa Tugasnya Delapan Bulan

223
×

Panwascam untuk Pilwalkot Cirebon Resmi Dilantik, Masa Tugasnya Delapan Bulan

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cirebon melantik lima belas orang sebagai Panitia Pengawasan Pemilu Kecamatan (Panwascan) di ballroom Grage Grand Bussiness Hotel Cirebon, Sabtu (25/5/2024). 

Pelantikan yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi dan jajaran hingga tingkat kecamatan tersebut berlangsung khidmat. 

Ke-lima belas orang tersebut langsung bertugas di kecamatannya masing-masing, dengan komposisi per kecamatan ada tiga orang Panwascam. 

Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, anggota Panwascam yang dilantik ini akan bertugas selama delapan bulan ke depan atau sepanjang tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang hari pencoblosannya digelar pada 27 November 2024 mendatang. 

“Selamat kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik. Komitmen, waktu, dan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada harus diselesaikan dengan baik. Bekerjalah secara efektif efisien dan profesional dalam melakukan pengawasan,” jelasnya. 

Devi menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya tugas pengawas pemilu. 

“Pembentukan dan seleksi anggota Panwaslu kecamatan adalah kewenangan Bawaslu Kota Cirebon,” ungkapnya. 

Menurut Devi, Panwascam ini untuk pengawasan Pilkada dengan jumlah 3 orang di setiap Kecamatan yang ada di Kota Cirebon jadi jumlahnya 15 terdiri 3 perempuan dan 12 laki-laki. 

“Kami menaruh harapan besar kepada anggota Panwaslu untuk melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya didampingi dua komisioner lainnya yakni Mohammad Joharudin dan Nurul Fajri.***

TiketFest