Berita

Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar FGD Pelayanan Jasa Kapal dengan Pelanggan

2495
×

Pelindo Regional 2 Cirebon Gelar FGD Pelayanan Jasa Kapal dengan Pelanggan

Sebarkan artikel ini
FGD pelayanan jasa kapal bersama pelanggan di ruang rapat Pelindo Regional 2 Cirebon, Selasa (8/8/2023). Dok. Pelindo Regional 2 Cirebon

CIREBON – Pelindo Regional 2 Cirebon telah menggelar acara Forum Group Discussion (FGD) dengan topik diskusi “Sosialisasi Pelayanan Jasa Kapal dan Peraturan Direksi (Perdir) tahun 2022”, Selasa (8/8/2023) lalu.

FGD ini diselenggarakan di Ruang Rapat Muarajati Kantor Pelindo Regional 2 Cirebon dan dihadiri oleh Manajemen Pelindo Regional 2 Cirebon, Manajemen PT Jasa Armada Indonesia, Tbk Area V, DPC INSA Cirebon, DPW ISAA Jawa Barat, dan para pengguna jasa layanan kapal di Pelabuhan Cirebon.

Forum Group Discussion Pelayanan Jasa Kapal yang telah diselenggarakan ini merupakan forum terbuka untuk menginformasikan pembaharuan mekanisme pelayanan terkait handling pelayanan jasa kapal dan aturan-aturan dari Pelindo kepada seluruh pengguna jasa.

Forum ini juga merupakan diskusi terbuka bagi perusahaan dan pengguna jasa untuk sama-sama menyampaikan aspirasi, masukan, dan kritiknya terhadap pelayanan jasa kapal di Pelabuhan Cirebon.

FGD diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjut dengan sambutan dari General Manager Pelindo Regional 2 Cirebon, Supardi.

“Dalam Forum Group Discussion ini kita berusaha untuk melakukan harmonisasi visi dan misi antara Pelindo dan pengguna jasa, agar tercipta peningkatan pelayanan yang dapat dirasakan oleh seluruh pengguna jasa di Pelabuhan Cirebon,” pesan Supardi dalam keterangan yang diterima, Senin (28/8/2023).

Dalam acara dimaksud, disampaikan pula paparan mengenai pembaharuan peraturan pelayanan jasa kapal yang tercantum dalam Peraturan Direksi (Perdir) Pelindo Tahun 2022 mengenai pembaharuan pelayanan jasa kapal dan paparan mengenai pembaharuan peraturan pentarifan untuk pelayanan jasa tambat, jasa pandu, dan jasa penundaan di Pelabuhan Cirebon.

“Perubahan yang terjadi pada Perdir Tahun 2022 ini tentunya juga menguntungkan pengguna jasa kepelabuhanan. Seperti perubahan ketentuan pelaksanaan pada pelayanan jasa tambat tentang keterlambatan pengajuan permohonan yang sebelumnya keterlambatan pengajuan tambat dikenakan denda, berubah menjadi tidak dikenakan denda dan diberi layanan sesuai urutan waktu waktu tersedia,” ucap Bombom Cepi N, selaku DGM Komersial Pelindo Regional 2 Cirebon.

Paparan tersebut direspons dengan baik oleh pengguna jasa yang hadir. Pengguna jasa menyampaikan beberapa poin penting, termasuk mengenai kualitas layanan, prosedur operasional dan beberapa adjustment mengenai detail komponen tarif layanan jasa kapal.

FGD ini merupakan langkah penting dalam memastikan keberlanjutan layanan berkualitas di Pelabuhan Cirebon. Pelabuhan Cirebon berkomitmen untuk menjaga transparansi dan partisipasi dalam membangun ekosistem pelabuhan yang berkelanjutan dan berkembang. * (adv)