BeritaCirebon

Penerapan Jam Masuk Sekolah, Disdik Kota Cirebon : Tak Perlu Adaptasi Lagi

1030
×

Penerapan Jam Masuk Sekolah, Disdik Kota Cirebon : Tak Perlu Adaptasi Lagi

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dinas Pendidikan Kota Cirebon menilai penerapan aturan masuk sekolah pukul 06.30 tidak butuh adaptasi di Kota Cirebon.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Ade Cahyaningsih mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi kepada Asisten Pemerintahan namun untuk teknisnya belum dibahas.

“Untuk teknis nanti setelah Iduladha akan dibahas oleh asisten, beliau baru membahas terkait dengan teknis aturan jam malam,” katanya, Kamis (5/6/2025).

Dirinya melanjutkan, kemungkinan pemberlakuan jam masuk menjadi 06.30 sendiri akan berlaku mulai tahun ajaran baru.

“Nantinya aturan tersebut akan diberlakukan sesuai dengan surat edaran (SE) Wali Kota Cirebon yang akan dibuat,” lanjutnya.

Ia menilai, pemberlakuan jam masuk sekolah menjadi 06.30 WIB tersebut tidak memerlukan adaptasi terlalu lama di Kota Cirebon.

“Karena memang di sini biasanya anak SMP sudah terbiasa untuk berangkat bahkan jam 06.00 WIB di sekolahnya masing-masing, saya juga merasa untuk jenjang sekolah dasar juga bisa mengikuti,” tuturnya.

Ade menjelaskan, aturan jam masuk tersebut untuk membiasakan para siswa maupun siswi untuk terbiasa tidur tidak larut malam dan juga bangun lebih pagi.

“Menurut saya itu akan lebih sehat, pastinya aturan tersebut sebelum dikeluarkan sudah dikaji terlebih dahulu, tapi kita memang harus bersinergi dengan seluruh pihak,” jelasnya.***(Sakti)