Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Penumpang Travel Gelap tak Dijamin Asuransi Jika Terjadi Kecelakaan 

206
×

Penumpang Travel Gelap tak Dijamin Asuransi Jika Terjadi Kecelakaan 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Dinas Perhubungan Kota Cirebon akan tindak tegas travel gelap yang ada di Kota Cirebon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Andi Armawan mengatakan, permasalahan travel gelap sendiri sudah menjadi masalah yang menahun.

“Ini yang perlu diantisipasi, ini merupakan masalah dari tahun-tahun lalu, kita juga sudah memunculkan masalah ini kepada Dishub Provinsi maupun kementerian,” katanya, Rabu (17/4/2024).

Dirinya mengaku, pihaknya tidak bisa sendiri dalam mengatasi permasalahan-permasalahan travel gelap tersebut.

“Kita bisa bekerjasama dengan unsur kepolisian dan instansi terkait yang lain untuk melakukan penindakan terhadap travel gelap tersebut,” lanjutnya.

Ia menuturkan, pihaknya pernah menemukan adanya travel gelap yang ada di daerah Kalitanjung Kota Cirebon.

“Waktu itu kita lakukan sidak, dan para penumpang sudah dikondisikan untuk mengaku sebagai saudara, tapi saat kita lakukan pengecekan ternyata tidak ada hubungannya,” tuturnya.

Andi menjelaskan, jika terjadi kecelakaan saat berkendara sendiri, penumpang travel gelap sendiri pembayaran asuransi tidak terjadi.

“Untuk sanksi sendiri yang berhak memberikan adalah pihak kepolisian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Program Jasa Raharja Cirebon Danny Firnando mengatakan, untuk kendaraan yang tidak memiliki izin sendiri, jika terjadi kecelakaan tidak dijamin oleh Jasa Raharja.

“Di Cirebon sendiri banyak armada angkutan umum yang sudah berbadan hukum resmi dan memiliki izin,” tutupnya.***(Sakti)

TiketFest