Scroll untuk baca artikel
BeritaCirebon

Pj Wali Kota Sebut BPR Bank Cirebon Sedang Masa Pemulihan

281
×

Pj Wali Kota Sebut BPR Bank Cirebon Sedang Masa Pemulihan

Sebarkan artikel ini
Pj Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Cirebon, Minggu (31/12/2023). Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Kasus dugaan penyelewengan dana nasabah di BPR Bank Cirebon masih berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, untuk kasus dugaan penyelewengan dana nasabah sendiri masih berjalan di Kejari Kota Cirebon.

“Masih berjalan, kita ikuti prosesnya, kewajiban pemerintah daerah sendiri untuk menambah penyertaan modal dari BUMD sesuai dengan peraturan daerah 12 tahun 2020,” katanya, Selasa (3/9/2024).

Dirinya melanjutkan, pihaknya menambah penyertaan modal sampai dengan tahun 2025 mendatang.

“Hanya kemarin adanya pandemi jadi kita alokasikan kepada yang lain, itu dari segi kewajiban kita sebagai kecukupan modal,” lanjutnya.

Ia mengungkapkan, dikarenakan kecukupan modalnya terhalang kredit macet, sehingga spreadnya negatif.

“Sehingga dengan tambahan modal Rp 14 miliar pada anggaran perubahan, dan APBD murni tahun 2025 senilai Rp 14 miliar juga maka kekurangan Rp 28 miliar tersebut terselesaikan,” ungkapnya.

Agus Mulyadi mengungkapkan, saat ini BPR Bank Cirebon sedang bergerak untuk pemulihan dari kredit macet maupun yang lainnya.

“Ya kita benahi secara perlahan-lahan, sembari adanya restrukturisasi di jajaran direksi semoga sehat lagi,” ungkapnya.

Ia tak menampik adanya kredit macet yang dilakukan oleh mantan direktur BPR Bank Cirebon.

“Itu merupakan wewenang dari OJK, disamping penjaminan aset yang diberikan sudah bisa dilelang, nah itu bisa menjadi bagian dari penghilangan kredit macet,” tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, untuk total aset BPR Bank Cirebon sendiri saat ini mencapai Rp 120 miliar.

“Akan tetapi ada ketentuan, tidak bisa semuanya dilelang, sebenarnya revaluasi aset juga bisa, hanya saja revaluasi aset kalau kasi rasionya positif, nah ini kan kas rasionya masih negatif,” ungkapnya.

Untuk pelaku penyelewengan dana nasabah sendiri, Gusmul menjelaskan, sampai saat ini belum ada itikad baik untuk mengembalikan dana.

“Belum ada itu, tapi masih bekerja di BPR,” tutupnya.***(Sakti)

TiketFest