BeritaCirebon

PKK dan DP3APPKB Kota Cirebon Kolaborasi Hadirkan PAREDI CEKAS 

699
×

PKK dan DP3APPKB Kota Cirebon Kolaborasi Hadirkan PAREDI CEKAS 

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Tim Penggerak PKK Kota Cirebon melalui Pokja I berkolaborasi dengan sekolah serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menghadirkan program PAREDI CEKAS (Parenting Digital Cegah Kekerasan). 

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Kegiatan ini digelar di SMA Negeri 5 Kota Cirebon sebagai bagian dari program PKK Goes To School.

PAREDI CEKAS menjadi program edukasi strategis untuk memperkuat karakter remaja dalam menghadapi tantangan pergaulan digital sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan.

Ketua PKK Kota Cirebon, Novianti Edo, melalui Staf Ahli PKK Deane Dewi Ratih, menegaskan bahwa program ini merupakan upaya nyata PKK mendampingi sekolah dan keluarga. 

“PKK berkomitmen menyiapkan anak-anak kita agar tumbuh dengan karakter kuat, sehat, dan siap menghadapi tantangan zaman,” ujarnya.

Senada, Kepala DP3APPKB Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno menekankan pentingnya remaja memiliki pondasi karakter yang kuat untuk menghindari perilaku berisiko. 

“Remaja harus mampu melewati masa transisi kehidupan dengan baik. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah pergaulan tidak sehat, termasuk relasi pacaran yang tidak sehat, yang kerap memicu kekerasan,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga dipaparkan 10 tanda kekerasan dalam pacaran, mulai dari penggunaan kekerasan fisik, ledakan emosi berlebihan, sikap posesif, hingga pemaksaan hubungan seksual dan penolakan penggunaan kontrasepsi.

Selain PKK dan DP3APPKB, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon turut hadir sebagai narasumber. BNN memberikan wawasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang sering kali berkaitan dengan perilaku berisiko remaja.

Perilaku berbahaya seperti kekerasan dalam pacaran maupun penyalahgunaan narkoba bukan hanya mengancam masa depan remaja, tetapi juga termasuk dalam kategori tindak pidana sesuai KUHP pasal 351, 352, dan 354 tentang penganiayaan.

Melalui PAREDI CEKAS, PKK Kota Cirebon bersama DP3APPKB, sekolah, dan BNN berkomitmen menghadirkan edukasi relevan yang tidak hanya mencegah kekerasan, tetapi juga menekan angka perkawinan anak.

Harapannya, remaja Kota Cirebon dapat tumbuh menjadi generasi berkarakter kuat, cerdas digital, bebas narkoba, serta terbebas dari kekerasan dan praktik perkawinan anak.***