Scroll untuk baca artikel
Dialog PemiluCirebon

Polisi Pastikan 36 Tahanan di Polresta Cirebon Salurkan Hak Suaranya

57
×

Polisi Pastikan 36 Tahanan di Polresta Cirebon Salurkan Hak Suaranya

Sebarkan artikel ini
Tahanan di Polresta Cirebon saat menyalurkan hak suaranya, Rabu (14/2/2024). Foto: Istimewa

CIREBON– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon memastikan, seluruh tahanan yang mendekam di rumah tahanan sudah menyalurkan hak suaranya pada momen Pemilihan Umum (Pemilu) kemarin (14/2/2024).

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, jumlah tahanan yang ada di rumah tahanan Polresta Cirebon sebanyak 36 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 33 merupakan laki-laki dan tiga perempuan.

“Mereka menyalurkan hak suaranya karena terdaftar dalam DPT (daftar pemilh tetap) Pemilu 2024,” kata Sumarni di Kabupaten Cirebon, Kamis (15/2/2024).

Sumarni menyebutkan, puluhan tahanan tersebut tidak mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) khusus, melainkan didatangi langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekitar Mapolresta Cirebon.

Menurutnya, Polresta Cirebon sudah berkoordinasi dengan KPU dan KPPS TPS tersebut untuk memfasilitasi proses pemungutan dan perhitungan suara para tahanan di Rutan Polresta Cirebon.

“Pencoblosannya adalah petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS mendatangi tahanan di Rutan Polresta Cirebon. Kemudian barulah dilaksanakan proses pemungutan suara bagi para tahanan tersebut,” kata Sumarni.

Berdasarkan informasi, jumlah TPS di Kabupaten Cirebon sebanyak 6.938. Sementara, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di kabupaten tersebut sebanyak 1.734.497. Dari jumlah tersebut, 876.935 merupakan pemilih laki-laki dan 857.562 perempuan.*(Haqi)

TiketFest