Scroll untuk baca artikel
Berita

Polisi Siap Menilang Pengendara Lawan Arus di Setiabudi

470
×

Polisi Siap Menilang Pengendara Lawan Arus di Setiabudi

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Harun saat melakukan sosialisasi lawan arus di kawasan halte Minangkabau Minangkabau Timur RT 07/08 Kelurahan Pasar Manggis Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan, Senin (28/8/2023). ANTARA/HO-Polsek Setiabudi

JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah bersiap untuk melakukan tindakan penilangan terhadap pengendara yang nekat melawan arus lalu lintas di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan. Langkah ini akan diawali dengan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

“Pertama kita sosialisasikan ke warga dan pengguna sepeda motor yang melawan arus terkait pelanggaran lalulintas dan dapat membahayakan pengguna jalan yang lain, sudah ada contoh ditempat lain di Lenteng Agung ada korban akibat kecelakaan yang melibatkan pengendara lalu lintas melawan arus,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, yang dikutip dari ANTARA, Selasa (29/8/23).

Harun menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan mengamati dampak dari sosialisasi ini selama satu minggu ke depan.

“Setelah itu akan kita lihat seminggu ke depan kalau masih ada yang lawan arus maka akan diambil tindakan untuk ditilang,” tambahnya.

Selain itu, Harun juga mengusulkan kepada Dinas Perhubungan agar barier plastik diganti dengan barier beton, dan spanduk dengan himbauan untuk tidak melawan arus lalu lintas dipasang.

Dalam konteks ini, Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Arif Purnama Oktora, mengimbau kepada pengendara sepeda motor yang masih melakukan pelanggaran melawan arus agar segera mengubah arahnya.

“Sosialisasi akan dilaksanakan selama tiga hari dengan peringatan secara lisan tindakan tegas akan dilaksanakan setelah tiga hari sosialisasi dengan melakukan penegakkan hukum penilangan, ” jelasnya.

Arif juga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dipicu oleh laporan masyarakat sekitar.

“Tanggapan dari Warga dari masyarakat sekitar berharap ada penindakan tegas dari aparat supaya menjadikan efek jera dan tidak diulangi lagi,” tandasnya.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di sekitar halte Minangkabau Timur RT 07/08, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari Senin.

TiketFest