Scroll untuk baca artikel
Berita

Satpol PP DKI Sanksi Tegas Bagi yang main Petasan pada Tahun Baru

313
×

Satpol PP DKI Sanksi Tegas Bagi yang main Petasan pada Tahun Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petasan dan kembang api. Foto: Pixabay

JAKARTA – Satpol PP DKI Jakarta akan memberikan sanksi tegas bagi warga yang bermain petasan pada perayaan malam pergantian tahun.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin menyebut, petasan dapat menjadi pemicu kebakaran.

“Petasan kan sangat berbahaya, jadi pasti warga juga sudah paham untuk tidak menyalakan pada malam Tahun Baru 2024,” kata Arifin dikutip dari ANTARA, Kamis (28/12/2023).

Arifin menuturkan, Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya sudah melakukan pemantauan, pengawasan, hingga merazia penjual petasan yang ada di Ibu Kota sejak beberapa waktu lalu.

“Bahkan dari sebelum Natal itu pengawasan sudah kami lakukan. Penindakan di wilayah-wilayah sudah dilakukan terkait penjualan petasan,” ujar Arifin.

Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah tempat hiburan malam saat perayaan Tahun Baru 2024 agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang berlebihan.

Arifin mengatakan segala kegiatan, akan terus dipantau oleh Satpol PP DKI Jakarta bersama dinas-dinas DKI lainnya.

“Anggota jajaran dari tim kami, gabungan bersama dengan Dinas Pariwisata juga melakukan pemantauan ke tempat-tempat hiburan yang punya izin melakukan kegiatan perayaan malam tahun baru, itu semua pasti ada izinnya,” ungkapnya.

Arifin mengatakan, pengamanan ruang publik libur tahun baru pada 1 Januari 2024 juga akan disiagakan sekitar 350 personel Satpol PP DKI Jakarta.*

TiketFest