BeritaCirebon

Siap-siap Pengendara yang Lawan Arus di Perlintasan Kereta akan Ditilang

392
×

Siap-siap Pengendara yang Lawan Arus di Perlintasan Kereta akan Ditilang

Sebarkan artikel ini
Pengendara melawan arus dan tidak memakai helm di perlintasan sebidang Krucuk, Rabu (1/11/2023) Foto: Dialog/Sakti

CIREBON – Kesadaran masyarakat Kota Cirebon untuk menaati peraturan lalu lintas dinilai kurang.

Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang melawan arus di berbagai titik jalan.

Scroll Untuk Lanjut Baca
Scroll Untuk Lanjut Baca

Kepala Urusan pembinaan Operasi Satlantas Polres Cirebon Kota, Iptu Rizwan mengatakan, saat ini sudah dilakukan proses penindakan berupa tilang bagi pengendara yang melawan arus.

“Kita sudah rutin lakukan penindakan tilang, terutama di bawah jembatan layang dekat Polsek Seltim,” katanya, Rabu (8/11/2023).

Dirinya melanjutkan, untuk di titik lainnya, pihaknya sudah melakukan patroli untuk mencegah pengendara yang melawan arus.

“Kita tetap lakukan penindakan secara hunting dan mobile bukan stasioner, kita akan tindak tegas,” lanjutnya.

Selain itu, sebagai tindak lanjut terjadinya kecelakaan yang viral di media sosial beberapa waktu yang lalu, Satlantas Polres Cirebon Kota akan menerapkan hukuman seberat-beratnya bagi yang masih melanggar dan terjadi kembali kecelakaan.

“Untuk pelanggar lawan arah yang sudah kita tindak sebanyak 15 pengendara,” tutur Rizwan.

Ia juga menyoroti tindakan pengendara yang suka melawan arus di perlintasan kereta api.

“Setiap pagi kita tempatkan anggota di setiap palang pintu kereta api, ini dilakukan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas,” jelasnya.

Rizwan menuturkan, kedepannya akan melakukan penindakan berupa tilang manual kepada pengendara yang melawan arus di perlintasan kereta api.

“Karena memang sudah jelas secara kasat mata sudah melakukan pelanggaran jadi kedepannya kita melakukan penilangan,” tuturnya.*(Sakti)

TiketFest