BeritaPolitik

Takut Dijadikan Alat Politik Praktis, Kejari Tunda Pemeriksaan terhadap Caleg

901
×

Takut Dijadikan Alat Politik Praktis, Kejari Tunda Pemeriksaan terhadap Caleg

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Kamis (5/10/2023). Foto: Dialog Indonesia/Sakti

CIREBON – Menjelang pemilu 2024 mendatang, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon akan menunda pemeriksaan terhadap calon legislatif.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Umaryadi mengatakan, pihaknya akan menunda pemeriksaan terhadap calon anggota legislatif sesuai dengan perintah Kejaksaan Agung.

“Sesuai dengan arahan pimpinan pusat kita akan melaksanakan hal tersebut,” katanya, Kamis (5/10/2023).

Dirinya melanjutkan, sampai saat ini di Kota Cirebon cenderung kondusif dan stabil.

“Kita juga mendukung adanya pesta demokrasi, namun tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder,” lanjutnya.

Ia berharap, Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan berlangsung pada 2024 mendatang akan berjalan aman.

“Terkhusus di Kota Cirebon harus kondusif, kalau ada laporan juga tetap kita akan tindak lanjuti,” ungkapnya.

Umaryadi mengungkapkan, perlakuan terhadap laporan sendiri tentunya harus ada penelitian terlebih dahulu.

“Kita teliti terlebih dahulu laporan itu, kalau misalnya menyangkut ranah politik ya bukan ranah kita, ranah kita di penegakkan hukum,” ungkapnya.

Penundaan terhadap pemeriksaan perkara tersebut dilakukan guna menghindari adanya black campaign.

“Ini dilakukan guna menghindari penegakkan hukum dijadikan alat politik praktis menjelang pemilu tahun 2024 mendatang,” tutupnya.*(Sakti)