CIREBON – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopiluhur diduga menjadi lahan pungutan liar bagi segelintir oknum.
Dugaan pungutan liar tersebut dilakukan dikarenakan sampah dari luar kota dibuang ke TPA Kopiluhur Kota Cirebon.
Ketua RW 04 Surapandan, Kelurahan Argasunya, Udin Saprudin mengatakan, memang sudah lama terjadi, sampah dari luar kota masuk semua ke Kota Cirebon.
“Kita lakukan survey dahulu ke lapangan, saat itu mobil sampah dari kabupaten itu kita berhentikan di kelurahan,” katanya, Kamis (5/10/2023) petang.
Ia mengakatan, pengakuan dari pengelola TPA inisial C, pungutan tersebut sudah dilakukan selama 7 tahun berturut-turut.
“Waktu pertama sih tidak mengakui, akan tetapi setelah didesak akhirnya mengakui memungut Rp 1,5 juta per bulan dan itu untuk satu mobil per wilayah,” lanjutnya.
Ia menuturkan, sampai dengan saat ini masih terjadi sampah dari luar kota dibuang ke Kota Cirebon, namun melalui jalan yang berbeda.
“Sampai saat ini masih terjadi bongkaran, tapi jalannya memutar lewat Cibogo, padahal itu sudah dilarang,” tuturnya.
“Pada saat itu pak C bilang, uang itu untuk ngopi honorer dan lain sebagainya, saya minta ketegasan pemerintah mengenai sanksinya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sampah tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu Ciperna, Pamengkang, Cilimus, daerah Beber dan masih banyak lainnya.
“Saya juga laporan kepada dinas, tapi malah dinas menutup komunikasi, saya juga merasa lelah dan bosan tidak ada tindak lanjutnya dari pemerintah, memang kita orang kecil yang tidak didengar suaranya,” jelasnya.
Ia menegaskan, akan melaporkan pungutan liar ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami siap melaporkan jika memang ada aparat yang peduli, bahkan bukan hanya itu, kita akan tutup akses sampah dari Kota Cirebon ke TPA,” tegasnya.
Senada, Ketua RW 02 Kelurahan Argasunya, Budi mengatakan, selama ini warga sudah sabar dengan segala macam persoalan.
“Sehari dua hari kita tutup TPA juga pasti ribut, pemda itu punya aparat, punya tata tertibnya jadi kelola dengan baik,” tutupnya.* (Sakti)