Scroll untuk baca artikel
Dialog PilkadaCirebon

255.779 Jiwa, Jumlah DPT untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024

208
×

255.779 Jiwa, Jumlah DPT untuk Pilgub dan Pilwalkot 2024

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon tahun 2024.

Dalam rapat yang digelar di Ballroom Grage Grand Bussiness Hotel Cirebon tersebut, KPU menetapkan DPT se-Kota Cirebon sebanyak 255.779 jiwa. 

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menyampaikan, penetapan DPT hari ini dihadiri PPK se-Kota Cirebon, Bawaslu dan unsur terkait lainnya. Telah ditetapkan angka tersebut yang terbagi di 22 kelurahan dan 547 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Cirebon. 

“Sudah ditetapkan DPT untuk Pilkada 27 November 2024 yakni Pilgub Jabar dan Pilwalkot Cirebon,” jelas Mardeko.

Ia mengungkapkan, penetapan ini merupakan langkah penting untuk memastikan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi. 

“Penetapan DPT ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih dan memastikan proses demokrasi berjalan lancar. KPU juga mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahap Pilkada,” jelas Mardeko.

Untuk per-kecamatan di Kota Cirebon datanya dapat disimak di bawah ini :

– Kecamatan Kejaksan ada 36.669 pemilih

– Kecamatan Lemahwungkuk ada 44.214 pemilih

– Kecamatan Harjamukti ada 92.186 pemilih

– Kecamatan Pekalipan ada 23.385 pemilih

– Kecamatan Kesambi ada 59.325 pemilih.***

TiketFest