CIREBON – Keluhan terkait kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) mencuat di hampir seluruh RW di Kelurahan Jagasatru, Kota Cirebon.
Sejumlah warga mengaku status kepesertaan mereka tiba-tiba nonaktif, meski kondisi ekonomi dinilai belum mengalami perubahan signifikan.
Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kota Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya, yang digelar di wilayah tersebut. Warga menyampaikan keresahan atas perubahan status BPJS PBI yang diduga dipicu pembaruan data sosial ekonomi.
Imam Yahya menjelaskan, nonaktifnya BPJS PBI berkaitan dengan perubahan desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau data tunggal sosial ekonomi nasional. Ia menyebut, sejumlah warga yang sebelumnya berada di desil 1 hingga 4 kini tercatat naik ke desil 6 hingga 10.
“Secara data memang terjadi kenaikan desil. Namun di lapangan, masyarakat merasa belum ada peningkatan ekonomi yang signifikan. Ini yang kemudian memicu keluhan,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan desil tersebut berdampak langsung terhadap akses bantuan sosial, termasuk BPJS PBI. Pasalnya, DTKS menjadi acuan utama dalam penentuan penerima berbagai program bantuan pemerintah.
Untuk mengatasi persoalan ini, Imam mendorong pembaruan data secara rutin di tingkat kelurahan. Ia meminta pengurus RW, RT, serta perangkat kelurahan aktif melakukan pemutakhiran data melalui forum musyawarah kelurahan (muskel).
“Kami minta setiap bulan dilakukan pembaruan data melalui muskel. Ini penting agar data benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus partai di tingkat akar rumput, untuk terlibat aktif dalam proses pendataan. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci agar bantuan sosial tepat sasaran.
Imam menegaskan, prinsip keadilan harus menjadi dasar dalam pendataan. Warga yang secara ekonomi sudah mampu tidak seharusnya tercatat sebagai penerima bantuan, sementara masyarakat yang masih membutuhkan harus benar-benar terakomodasi.
“Kalau di data tunggal sudah tidak masuk, maka otomatis tidak bisa mengakses bantuan lain. Karena semua program mengacu pada data yang sama. Jadi pemutakhiran data ini sangat krusial,” jelasnya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah kelurahan, pengurus lingkungan, dan masyarakat dapat segera mengatasi persoalan BPJS nonaktif, sehingga bantuan sosial bisa kembali tepat sasaran dan dirasakan oleh warga yang berhak.***











