CIREBON – Wali Kota Cirebon Effendi Edo menyampaikan pesan penting kepada jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cirebon dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8 Bawaslu kabupaten/kota.
Ia menegaskan, pengawasan menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi dan memastikan seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan.
Pesan tersebut disampaikan Effendi Edo saat menghadiri tasyakuran HUT ke-8 Bawaslu kabupaten/kota yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Cirebon, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum refleksi sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam mengawal demokrasi. Tasyakuran juga berlangsung bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain Wali Kota Cirebon Effendi Edo, kegiatan turut dihadiri Ketua DPRD Kota Cirebon Andrie Sulistio, Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah, Anggota Bawaslu Kota Cirebon Nurul Fajri dan Mohamad Joharudin, Koordinator Sekretariat, serta jajaran Bawaslu Kota Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Effendi Edo memberikan apresiasi terhadap peran Bawaslu yang dinilainya memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses demokrasi berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Edo, tugas pengawasan tidak bisa dilakukan sekadar sebagai rutinitas kelembagaan. Dibutuhkan komitmen, kepatuhan terhadap aturan, serta konsistensi dalam menjalankan mandat yang diberikan Bawaslu Republik Indonesia hingga tingkat daerah.
“Potensi kerja Bawaslu ini sangat besar, karena ada tanggung jawab dan kepatuhan terhadap apa yang diberikan oleh Bawaslu RI. Tentunya ini harus dijalankan oleh Bawaslu di daerah,” ujar Edo.
Ia menilai keberadaan Bawaslu sangat strategis karena kualitas penyelenggaraan pemilu salah satunya ditentukan oleh efektivitas pengawasan. Dengan pengawasan yang kuat, berbagai potensi pelanggaran maupun persoalan dalam tahapan pemilu dapat diantisipasi sejak dini.
“Ini sangat penting karena semuanya berawal dari kinerja dan pengawasan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, peringatan HUT Bawaslu kabupaten/kota yang secara nasional diperingati setiap 15 Agustus bukan sekadar seremoni.
Momentum tersebut menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk mengevaluasi perjalanan kelembagaan sekaligus memperkuat kontribusi dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Cirebon.
“Alhamdulillah hari ini kami bisa mendapatkan kehadiran Pak Wali Kota dan Pak Ketua DPRD untuk ikut merayakan HUT Bawaslu kabupaten/kota, khususnya Bawaslu Kota Cirebon,” kata Devi.
Devi menegaskan, kerja Bawaslu tidak berhenti ketika tahapan pemilu atau pemilihan selesai. Pada masa non-tahapan, jajaran pengawas tetap menjalankan berbagai kegiatan, termasuk pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.
“Saat ini kerja kami selain pada tahapan, juga ada kerja-kerja non-tahapan. Tahun ini setidaknya ada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan,” ujarnya.
Selain pengawasan administratif dan kepemiluan, Bawaslu Kota Cirebon juga terus memperkuat pendidikan demokrasi di tengah masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Program pendidikan demokrasi tersebut dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari sekolah hingga perguruan tinggi.
Pada tahun sebelumnya, Bawaslu Kota Cirebon telah menggandeng sekitar 66 sekolah tingkat SMA dan sederajat dalam kegiatan pendidikan demokrasi dengan jumlah peserta sekitar 500 orang. Pendidikan serupa juga menyasar masyarakat umum dengan jumlah peserta sekitar 500 orang.
Devi berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan dan diperluas sehingga semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya partisipasi dalam kehidupan demokrasi.
Komitmen Bawaslu Kota Cirebon dalam memperkuat pendidikan demokrasi juga diwujudkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.
Salah satunya melalui pendampingan mahasiswa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UIN SSC) dalam ajang lomba debat hukum tingkat nasional yang diselenggarakan Bawaslu RI.
Selain itu, jajaran Bawaslu Kota Cirebon bersama salah seorang kader Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) juga mengikuti lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional yang digelar Bawaslu RI.
Dari sekitar 800 abstrak yang diterima, karya tersebut kemudian melalui proses seleksi hingga menyisakan enam pemenang. Bawaslu Kota Cirebon berhasil meraih posisi ketiga dalam ajang tersebut.
“Jadi kami terus meningkatkan kualitas proses demokrasi, baik secara internal di jajaran pengawas pemilu maupun secara eksternal dengan menggandeng semua pihak, stakeholder, dan masyarakat,” kata Devi.
Dalam kesempatan yang sama, Effendi Edo juga menyinggung persiapan menghadapi Pilkada yang dijadwalkan berlangsung sekitar tiga tahun mendatang.
Salah satu hal yang menurutnya perlu mulai dipersiapkan adalah kebutuhan anggaran penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan. Pemerintah daerah dinilai perlu melakukan perencanaan sejak dini agar kebutuhan dana cadangan Pilkada tidak menjadi persoalan ketika tahapan mulai berjalan.
“Dana cadangan masih belum dibahas. Harus sudah mulai tahun depan,” ungkap Edo.
Edo menyebutkan, KPU Kota Cirebon telah menyampaikan pengajuan kebutuhan anggaran, sementara Bawaslu Kota Cirebon juga tengah melakukan proses pengajuan.
Namun, seluruh kebutuhan tersebut masih harus dikaji kembali dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan berpotensi mengalami peningkatan setiap tahun, termasuk akibat kenaikan belanja pegawai dan berbagai komponen pembiayaan lainnya.
“Pastinya setiap tahun ada kenaikan, baik belanja pegawai maupun yang lainnya. Itu menjadi tanggung jawab daerah,” pungkasnya.
Momentum HUT ke-8 Bawaslu kabupaten/kota pun diharapkan tidak hanya menjadi perayaan kelembagaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.
Bawaslu Kota Cirebon diharapkan terus memperkuat pengawasan sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar proses demokrasi di Kota Cirebon semakin berkualitas.***











