CIREBON – Perumda Pasar Berintan mengajak para pedagang pasar Kanoman untuk berdiskusi terkait polemik yang ada.
Direktur Utama Perumda Pasar Berintan Iyan Rahadian mengatakan, diskusi tersebut dilakukan untuk mengetahui permasalahan dan keluh kesah para pedagang pasar.
“Kita mau tahu kondisi real yang ada di lapangan yang dirasakan para pedagang, lalu juga kita mencari solusi permasalahan tersebut,” katanya, Kamis (22/10/2026).
Pertemuan tersebut juga digelar untuk menjalin komunikasi antar pihak Perumda Pasar Berintan dengan para pedagang.
“Diskusi tadi sangat kekeluargaan, mereka menyampaikan beberapa keluh kesah, ya kita berikan juga beberapa solusi kepada pedagang agar tetap kondusif,” jelasnya.
Ia menegaskan, akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan kenyamanan bagi para pedagang yang ada di Pasar Kanoman Cirebon.
“Saya itu maunya para pedagang itu fokus berjualan untuk bawa pulang ke rumah untuk keluarga, anak, dan cucunya, jadi tidak usah memikirkan persengketaan yang ada saat ini,” tegasnya.
Para pedagang juga menyampaikan sebanyak 17 pedagang sudah memberikan uang DP kepada PT Q terkait dengan pemindahan lapak.
“Angkanya memang bervariatif ada yang Rp5 juta bahkan, ini akan kita dalami, kepada rekan-rekan juga kita harapkan menyimpan bukti-bukti pembayaran, untuk bisa kita komunikasikan tentunya itu merupakan tanggung jawab pihak terkait yang menarik uang tersebut,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Umum Perumda Pasar Berintan Gunawan mengatakan, sewa menyewa yang berakhir pada tahun 2016 tersebut merupakan sewa lahan.
“Namun untuk pengelolaan sendiri berdiri sendiri, kaitan dengan kita dari sisi pengelolaan amanah Perda nomor 15 tahun 2015 pengelolaan pasar di Kota Cirebon adalah Perumda Pasar Berintan, jadi apa yang kami retribusi, pengelolaan harian, kebersihan, ketertiban yang kamu tarik itu bukan pungli karena itu adalah jasa pelayanan harian,” paparnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Soma mengatakan, para pedagang di Pasar Kanoman sendiri sangat resah dikarenakan adanya intimidasi oleh pihak marketing PT Q.
“Setelah adanya intimidasi tersebut, akhirnya saya mencoba mendatangi marketing itu untuk menanyakan dasar PT Q tersebut selaku apa, dan mereka bilang pengelola mutlak,” katanya.
Ia juga meminta kepada PT Q untuk menertibkan para pedagang yang ada di pinggir jalan apabila menjadi pengelola mutlak.
“Namun saat saya meminta itu, mereka justru melemparkan kembali ke Pemda untuk menertibkan, katanya PT Q pengelola sepenuhnya tapi masih minta tolong Pemda,” jelasnya.
Selain itu, para pedagang juga mengaku mendapatkan edaran berupa daftar harga, dan mengharuskan membayar DP sebanyak 10 persen.
“Harganya itu satu meter persegi kisaran Rp34 juta sampai Rp37 juta, sementara untuk yang los ukuran 2×1,5 meter diharga Rp103,5 juta, setelah saya kalkulasi untuk DPnya saja itu Rp10,3 juta ditambah biaya pindah ke pasar darurat Rp1,5 juta,” paparnya.
Ia mengaku, tidak ada mekanisme pembayaran yang jelas dan terperinci.
“Tapi fakta di lapangan ya itu pembayarannya macam-macam, ada yang Rp1,5 juta, ada yang sampai Rp5 juta yang masuk itu ada 17 sampai 19 pedagang,” tuturnya.
Pihaknya juga mengaku berterimakasih dengan adanya audiensi dengan jajaran direksi Perumda Pasar Berintan.
“Ini menjadi wadah bagi kami para pedagang untuk meminta kejelasan dan juga sarana kami berkeluh kesah dan meminta solusi,” tutupnya.***(Sakti)











